Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Ilustrasi Partai Nasdem/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terus mematangkan rencana Konvensi Calon Presiden (Capres) 2024, yang akan digelar pada Tahun 2022.
Konvensi Capres itu merupakan salah satu sikap politik yang tertuang dalam Rapat Koordinasi Nasional Khusus (Rakornassus) Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi yang digelar selama tiga hari secara daring, yakni Selasa (22/2/2021) hingga Rabu (24/2/2021).
"Partai NasDem akan secara serius menyelenggarakan Konvensi Calon Presiden pada 2022," kata Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate saat konferensi pers secara daring, di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Menurut dia, konvensi ini merupakan wujud keterbukaan Partai NasDem bagi anak-anak bangsa yang pantas dan berkualitas untuk memimpin bangsa dan negara sesuai amanat konstitusi.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Sebut Penularan Covid-19 di BKAD Merupakan Klaster Besar
"Konvensi ini akan mengedepankan prinsip transparansi dan bottom-up, sehingga berefek positif pada penguatan kelembagaan partai sebagai ruang dan basis rekrutmen kepemimpinan nasional," kata Johnny.
Melalui konvensi, lanjut dia, Partai NasDem ingin menegaskan diri sebagai partai inklusif yang bisa menerima pemikiran dan pandangan politik dari berbagai kalangan masyarakat.
Konvensi Capres NasDem akan terbuka untuk semua pihak. Tidak hanya dari internal partai dan koalisi pendukung saja.
NasDem saat ini tengah membangun koalisi dan menyusun kriteria, tata cara, prosedur hingga jadwal konvensi.
"Mulai sekarang akan mulai terjadi maraton komunikasi politik. Agar jalannya konvensi mampu menjaga kualitas demokrasi. Kami juga menggunakan seluruh kemampuan untuk mengawal pemerintahan sampai dengan akhir masa jabatan," ujar Johnny.
Konvensi Capres ini tidak akan menghasilkan calon presiden, tetapi NasDem juga akan membentuk koalisi dengan partai yang memiliki kesamaan visi dan misi.
Koalisi lebih awal ini agar calon presiden yang dihasilkan dari konvensi telah memiliki tiket untuk maju di Pilpres 2024.
"Dengan tujuan agar konvensi capres menghasilkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memiliki atau mendapat tiket untuk ikut dalam pemilihan presiden 2024," paparnya.
Selain mengenai konvensi, dalam Rakornassus Partai NasDem juga melahirkan sejumlah sikap politik lainnya. Di antaranya berkomitmen mendampingi Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju di bawah Kepemimpinan Presiden Jokowi secara riil dan konkret.
Dalam Rakornassus juga memerintahkan kepada seluruh kader partai untuk mendukung Program Vaksinasi COVID-19 dan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program-program pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, NasDem juga mendukung sikap Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’aruf Amin untuk tidak merevisi UU Pemilu dan berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak pada 2024.
Sikap ini kembali ditegaskan untuk menunjukkan bahwa cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.
"Sikap ini diambil dengan maksud untuk menjaga stabilitas politik di tengah pandemi COVID-19," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi, pajak ringan untuk penulis, hingga program magang nasional.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.