Wisata Klaten Tumbuh, Kunjungan 2025 Tembus 7,5 Juta
Kunjungan wisata ke Klaten selama 2025 mencapai 7,5 juta orang, naik 10 persen. Pemkab siapkan road map dan calendar of event pariwisata.
Petugas pengukuran jalan tol Solo-Jogja merampungkan pekerjaannya di Kranggan, Polanharjo, Klaten, Kamis (6/8/2020)./JIBI-Solopos-Ponco Suseno
Harianjogja.com, KLATEN–Proses pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo terus berlanjut. Pembayaran ganti kerugian sudah dilakukan di 12 desa.
Belasan desa itu tersebar di empat kabupaten di dua provinsi yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, DIY. “Yang sudah terbayarkan di 12 desa. Total nilai pembayaran yang sudah tersalur Rp930 miliar,” kata Christian saat dihubungi JIBI, Minggu (21/2/2021).
BACA JUGA: Vaksinasi Tahap Kedua, Lansia DIY Mulai Didata
Nilai ganti kerugian yang diterima masing-masing pemilik bidang beragam berdasarkan hasil asesmen tim aprraisal independen yang diantaranya memperhitungkan letak, luas, serta kebermanfaatan lahan. Ada satu pemilik bidang terdampak tol yang mendapatkan nilai ganti kerugian mencapai belasan miliar rupiah. “Rp16,26 miliar. Itu di Ngasem, Karanganyar,” kata Christian.
Kepala Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung Prihatin, mengatakan ada sekitar 125 bidang lahan terdampak jalan Tol Solo-Jogja di desanya. Soal pembayaran ganti kerugian, Ida menjelaskan sudah ada pembayaran untuk sekitar 50 bidang dalam dua tahap.
Tahap pertama digelar pada 23 Desember 2020 dan tahap kedua digelar pada 28 Januari 2021. Pada tahap pertama ganti kerugian dilakukan kepada pemilik 25 bidang. Namun, dua bidang belum terbayarkan lantaran satu pemilik lahan meninggal dunia dan satu pemilik lahan terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembayaran hingga tak bisa datang saat proses tersebut. Sementara, pada tahap kedua pembayaran ganti kerugian diberikan kepada pemilik 23 bidang lahan.
“Harapan saya untuk pembayaran tahap selanjutnya bisa segera digelar,” kata dia.
BACA JUGA: Jadi Anak Presiden, Gibran Bakal Terus Dikawal Paspampres. Termasuk saat Jadi Wali Kota Solo?
Ida mengatakan 125 bidang terdampak proyek tol itu mayoritas sawah kecuali dua bidang yang sudah berdiri rumah. Ida mengakui nilai ganti kerugian jauh dari ekspektasi warga terdampak di desanya yang berharap bisa mendapatkan ganti kerugian sekitar Rp1 juta per meter persegi. Kenyataannya, nilai ganti kerugian Rp600.000 per meter persegi. Ada yang mendapatkan nilai ganti kerugian Rp350.000 per meter persegi terutama pada lahan yang jauh dari jalan. Namun, Ida memastikan proses pembayaran ganti kerugian lahan terdampak tol di Kahuman lancar.
Soal penggunaan uang ganti kerugian yang sudah diterima, Ida mengatakan rata-rata masih disimpan pada rekening masing-masing. Mayoritas berencana membelanjakan uang tersebut untuk mencari lahan pengganti. “Mayoritas di daerah kami mata pencahariannya petani, jadi rata-rata digunakan untuk cari sawah pengganti. Tetapi, saat ini yang sudah membeli sawah pengganti persentasenya masih kecil,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisata ke Klaten selama 2025 mencapai 7,5 juta orang, naik 10 persen. Pemkab siapkan road map dan calendar of event pariwisata.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.