Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Sudah Dibayarkan Nyaris Rp1 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN–Proses pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo terus berlanjut. Pembayaran ganti kerugian sudah dilakukan di 12 desa.
Belasan desa itu tersebar di empat kabupaten di dua provinsi yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, DIY. “Yang sudah terbayarkan di 12 desa. Total nilai pembayaran yang sudah tersalur Rp930 miliar,” kata Christian saat dihubungi JIBI, Minggu (21/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Vaksinasi Tahap Kedua, Lansia DIY Mulai Didata
Nilai ganti kerugian yang diterima masing-masing pemilik bidang beragam berdasarkan hasil asesmen tim aprraisal independen yang diantaranya memperhitungkan letak, luas, serta kebermanfaatan lahan. Ada satu pemilik bidang terdampak tol yang mendapatkan nilai ganti kerugian mencapai belasan miliar rupiah. “Rp16,26 miliar. Itu di Ngasem, Karanganyar,” kata Christian.
Kepala Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung Prihatin, mengatakan ada sekitar 125 bidang lahan terdampak jalan Tol Solo-Jogja di desanya. Soal pembayaran ganti kerugian, Ida menjelaskan sudah ada pembayaran untuk sekitar 50 bidang dalam dua tahap.
Tahap pertama digelar pada 23 Desember 2020 dan tahap kedua digelar pada 28 Januari 2021. Pada tahap pertama ganti kerugian dilakukan kepada pemilik 25 bidang. Namun, dua bidang belum terbayarkan lantaran satu pemilik lahan meninggal dunia dan satu pemilik lahan terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembayaran hingga tak bisa datang saat proses tersebut. Sementara, pada tahap kedua pembayaran ganti kerugian diberikan kepada pemilik 23 bidang lahan.
“Harapan saya untuk pembayaran tahap selanjutnya bisa segera digelar,” kata dia.
BACA JUGA: Jadi Anak Presiden, Gibran Bakal Terus Dikawal Paspampres. Termasuk saat Jadi Wali Kota Solo?
Ida mengatakan 125 bidang terdampak proyek tol itu mayoritas sawah kecuali dua bidang yang sudah berdiri rumah. Ida mengakui nilai ganti kerugian jauh dari ekspektasi warga terdampak di desanya yang berharap bisa mendapatkan ganti kerugian sekitar Rp1 juta per meter persegi. Kenyataannya, nilai ganti kerugian Rp600.000 per meter persegi. Ada yang mendapatkan nilai ganti kerugian Rp350.000 per meter persegi terutama pada lahan yang jauh dari jalan. Namun, Ida memastikan proses pembayaran ganti kerugian lahan terdampak tol di Kahuman lancar.
Soal penggunaan uang ganti kerugian yang sudah diterima, Ida mengatakan rata-rata masih disimpan pada rekening masing-masing. Mayoritas berencana membelanjakan uang tersebut untuk mencari lahan pengganti. “Mayoritas di daerah kami mata pencahariannya petani, jadi rata-rata digunakan untuk cari sawah pengganti. Tetapi, saat ini yang sudah membeli sawah pengganti persentasenya masih kecil,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement