Advertisement
Lays dan Cheetos Tak Lagi Dijual di Indonesia, Indofood Sorongkan Chitato dan Qtela

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. akan memperkuat lini bisnis makanan ringan menyusul moratorium merek dagang milik PepsiCo Inc. dan afiliasinya di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro menjelaskan makanan ringan yang dikeluarkan PepsiCo. dan afiliasinya tidak dapat diperdagangkan di Indonesia selama tiga tahun ke depan karena dampak dari kesepakatan transaksi.
Advertisement
Gideon menjelaskan emiten berkode saham ICBP tersebut memiliki beberapa merek yang kuat di sektor makanan ringan. Sehingga, absennya merek dari PepsiCo tidak akan memengaruhi kinerja perseroan secara material.
“Saat ini, kami memiliki merek-merek kami sendiri, seperti Chitato, Qtela, Chiki, dan Jetz yang akan terus dikembangkan,” tulis Gideon dalam jawaban tertulis kepada JIBI, Jumat (19/2/2021).
Gideon menunjukkan Chitato dan Qtela telah menjadi salah dua pemimpin pasar dalam industri makan ringan di Indonesia saat ini. Chitato sendiri menjadi pemimpin pasar kategori keripik kentang yang memiliki konsumen loyal selama lebih dari 30 tahun.
Sementara Qtela menjadi andalan perseroan dengan pangsa pasar kuat di kategori makanan ringan tradisional selama lebih dari sedekade terakhir.
“ICBP sangat mengerti dengan baik selera dan pilihan makanan ringan dari masyarakat Indonesia, dan akan terus mengembangkan portofolionya untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar,” kata Gideon.
Baru-baru ini ICBP membeli seluruh saham yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V. (Fritolay) di PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) sebesar 49 persen saham senilai Rp494 miliar.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan ICBP di dalam IFL bertambah menjadi 99,99 persen dari semula 51 persen.
IFL merupakan perusahaan patungan antara Fritolay selaku afiliasi PepsiCo Inc. dengan ICBP yang kemitraannya telah berlangsung selama 30 tahun terakhir.
Setelah transaksi itu, IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo. IFL akan menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek milik PepsiCo dalam waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal dilakukan transaksi.
Fritolay, PepsiCo, dan/atau pihak afiliasi lainnya pun tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan, atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi atau mulai 17 Agustus 2021.
Adapun beberapa merek makanan ringan milik PepsiCo dan afiliasinya yang akan menghentikan produksi selama tiga tahun ke depan adalah Lays, Cheetos, dan Doritos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement