Advertisement
Penerima Vaksin Tak Perlu Karantina Jika Kontak Erat dengan Pasien Covid-19
Tim medis dari Rumah Sakit Changle, Fuzhou, Provinsi Fujian, China, menggelar tes usap yang ketiga kalinya kepada para penumpang pesawat dari Jakarta yang sedang menjalani karantina pencegahan Covid-19 sejak 23 Oktober 2020. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat membuat beberapa perubahan dalam pedoman terkait penanganan Covid-19 bagi mereka yang telah disuntik vaksin virus Corona.
Menurut Times of India, Senin (15/2/2021), CDC mengatakan mereka yang menerima suntikan vaksin Covid-19 tidak diharuskan karantina setelah melakukan kontak dengan seseorang yang dicurigai atau dipastikan terinfeksi virus corona. Kendati demikian, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
Advertisement
Pertama, harus divaksinasi lengkap setidaknya dua minggu sebelum bersentuhan dengan orang yang terinfeksi. Kedua, mereka sudah pasti divaksinasi dalam tiga bulan terakhir. Ketiga, harus benar-benar asimtomatik setelah terpapar dengan orang yang positif Covid-19.
Badan perlindungan kesehatan A.S itu dengan jelas menyebutkan bahwa semua orang yang gagal memenuhi salah satu kriteria harus mengikuti pedoman karantina sendiri seperti sebelumnya. Rekomendasi ini juga berlaku bagi semua orang yang memiliki kekebalan dari kasus Covid-19 sebelumnya.
Selain itu, mengabaikan norma karantina mandiri setelah bersentuhan dengan virus hanya berlaku jika orang tersebut telah mendapat suntikan vaksin Pfizer atau Moderna. Ini karena AS hanya memakai dua vaksin tersebut.
Bagaimana dengan pedoman lainnya? CDC sampai saat ini hanya melakukan perubahan pada pedoman karantina setelah mendapatkan suntikan. Tindakan pencegahan Covid-19 lainnya tetap sama.
Artinya, bahkan setelah disuntik vaksin, orang tersebut perlu memakai masker di depan umum, menjaga jarak satu sama lain, menghindari tempat umum, dan mempraktikkan kebiasaan kebersihan yang sehat. Ini diperlukan tidak hanya untuk keselamatan mereka tetapi bahkan untuk melindungi orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement




