Advertisement

Dituding Hina Kapolres, Pemilik Akun Medsos Diselidiki Polisi

Newswire
Senin, 15 Februari 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Dituding Hina Kapolres, Pemilik Akun Medsos Diselidiki Polisi Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, TANJUNG PINANG - Polisi Tanjung Pinang menyelidiki pemilik akun Ufay Siregar karena akun tersebut dinilai menyebarkan ujaran penghinaan terhadap Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyebutkan dari informasi sementara, akun media sosial tersebut terlacak di Pulau Jawa.

Advertisement

"Kami pasti akan menangkap pelaku di balik postingan penghinaan kapolres," kata Reza di Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).

Reza mengatakan akun Ufay Siregar menyebarkan postingan ujaran penghinaan Kapolres di laman grup Facebook "info pinang bebas posting" pada 12 Februari 2021.

Dalam postingannya, kata Reza, pelaku menuding Kapolres AKBP Fernando tidak berani menutup aktivitas judi gelanggan permainan (gelper) di wilayah setempat karena sudah mendapat setoran.

"Manusia ini (Kapolres) tidak berani menutup gelper karena sudah dapat setoran," kata Reza membacakan postingan akun Ufay Siregar.

Reza mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat lebih bijaksana menggunakan media sosial agar jangan sampai merugikan orang lain dan terjerat pidana.

Dia menegaskan sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) yang mengatur pengguna media sosial.

"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," demikian Reza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP

Jogja
| Selasa, 15 Juli 2025, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement