Advertisement
Dituding Hina Kapolres, Pemilik Akun Medsos Diselidiki Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNG PINANG - Polisi Tanjung Pinang menyelidiki pemilik akun Ufay Siregar karena akun tersebut dinilai menyebarkan ujaran penghinaan terhadap Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyebutkan dari informasi sementara, akun media sosial tersebut terlacak di Pulau Jawa.
Advertisement
"Kami pasti akan menangkap pelaku di balik postingan penghinaan kapolres," kata Reza di Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Reza mengatakan akun Ufay Siregar menyebarkan postingan ujaran penghinaan Kapolres di laman grup Facebook "info pinang bebas posting" pada 12 Februari 2021.
Dalam postingannya, kata Reza, pelaku menuding Kapolres AKBP Fernando tidak berani menutup aktivitas judi gelanggan permainan (gelper) di wilayah setempat karena sudah mendapat setoran.
"Manusia ini (Kapolres) tidak berani menutup gelper karena sudah dapat setoran," kata Reza membacakan postingan akun Ufay Siregar.
Reza mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat lebih bijaksana menggunakan media sosial agar jangan sampai merugikan orang lain dan terjerat pidana.
Dia menegaskan sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) yang mengatur pengguna media sosial.
"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," demikian Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement