Advertisement
Buronan Interpol Kabur di Bali, DPR Sorot Pengamanan Imigrasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti persoalan kaburnya buronan interpol atas nama Andrew Ayer dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
Azis mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali sehingga buronan interpol atas nama Andrew Ayer bisa melarikan diri.
Andrew Ayer kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Advertisement
BACA JUGA : Interpol Peringatkan Potensi Vaksin Covid-19 Jadi Target
"Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Dia meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Polri untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu secepat-cepatnya.
Menurutnya langkah tersebut sangat penting agar jangan sampai pelaku sudah keluar dari Bali sehingga sulit untuk ditemukan.
"Pulau Dewata tidak terlalu besar tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku, pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini," ujarnya.
Politisi Golkar itu berharap agar ke depan pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan terhadap para tahanan dalam melakukan pemindahan.
Dia meminta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. "Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita," kata Azis.
BACA JUGA : BURON INTERPOL : Warga Cheska Nikahi Warga Indonesia
Sebelumnya, buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, (11/02) pukul 13.20 Wita.
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu.
Dia mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement