Advertisement
Buronan Interpol Kabur di Bali, DPR Sorot Pengamanan Imigrasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti persoalan kaburnya buronan interpol atas nama Andrew Ayer dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
Azis mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali sehingga buronan interpol atas nama Andrew Ayer bisa melarikan diri.
Andrew Ayer kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Advertisement
BACA JUGA : Interpol Peringatkan Potensi Vaksin Covid-19 Jadi Target
"Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Dia meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Polri untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu secepat-cepatnya.
Menurutnya langkah tersebut sangat penting agar jangan sampai pelaku sudah keluar dari Bali sehingga sulit untuk ditemukan.
"Pulau Dewata tidak terlalu besar tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku, pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini," ujarnya.
Politisi Golkar itu berharap agar ke depan pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan terhadap para tahanan dalam melakukan pemindahan.
Dia meminta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. "Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita," kata Azis.
BACA JUGA : BURON INTERPOL : Warga Cheska Nikahi Warga Indonesia
Sebelumnya, buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, (11/02) pukul 13.20 Wita.
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu.
Dia mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement