Advertisement
Kemenkes Perbarui Pedoman Vaksinasi Covid-19, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pelaksanan atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia.
Dalam Juknis Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda itu, disebutkan jika ada kategori komorbid tertentu yang bisa disuntik vaksin.
Advertisement
Selain komorbid tertentu, ada juga tiga kategori lainnya yang bisa disuntik vaksin seperti berikut ini :
1. Lansia
Kelompok Lansia dengan pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
2. Komorbid
Orang dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining.
Kemudian, penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut, serta penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan sembuh.
3. Ibu menyusui
Juknis itu juga menyebutkan jika ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi
4. Penyintas Covid-19
Yang terakhir adalah orang yang sembuh dari Covid-19 bisa divaksinasi setelah tiga bulan sembuh.
Kemenkes juga meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda. Juga seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.
Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement