Advertisement

Kemenkes Perbarui Pedoman Vaksinasi Covid-19, Ini Rinciannya

Mia Chitra Dinisari
Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
Kemenkes Perbarui Pedoman Vaksinasi Covid-19, Ini Rinciannya Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pelaksanan atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia.

Dalam Juknis Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda itu, disebutkan jika ada kategori komorbid tertentu yang bisa disuntik vaksin. 

Advertisement

Selain komorbid tertentu, ada juga tiga kategori lainnya yang bisa disuntik vaksin seperti berikut ini :

1. Lansia 

Kelompok Lansia dengan pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

2. Komorbid 

Orang dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining.

Kemudian, penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut, serta penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan sembuh.

3. Ibu menyusui

Juknis itu juga menyebutkan jika ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi

4. Penyintas Covid-19

Yang terakhir adalah orang yang sembuh dari Covid-19 bisa divaksinasi setelah tiga bulan sembuh.

Kemenkes juga meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda. Juga seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.

Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement