Advertisement

Harian Jogja

Penyelenggara Pasar Muamalah Ditangkap, Wapres: Agar Tidak Terjadi Kekacauan Ekonomi

Oktaviano DB Hana
Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
Penyelenggara Pasar Muamalah Ditangkap, Wapres: Agar Tidak Terjadi Kekacauan Ekonomi Wakil Presiden Ma'ruf Amin - Instagram @najwashihab

Advertisement

Harianjohja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan penegakan hukum terhadap penyelenggara Pasar Muamalah menjadi hal penting agar tidak menyebabkan kekacauan dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun Twitter resminya, @KH_MarufAmin, Sabtu (6/2/2021) pukul 14.19 WIB. Melalui sebuah utasan di Twitter, Wapres menjelaskan kembali sejumlah pernyataan yang telah diberikannya dalam sebuah wawancara di televisi nasional.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia," tulisnya dalam akun media sosial tersebut.

Menurut Ma'ruf, penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadp pelaku penyelenggara Pasar Muamalah merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Apalagi, sistem keuangan Indonesia sudah mengatur bahwa alat ransaksi di Tanah Air wajib menggunakan mata uang rupiah.

"Penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi."

Wapres Maruf Amin memerinci dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbankan syariah yang-memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Apabila ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional kita," ujar Wapres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Gelar Ramp Check Bus Jelang Arus Mudik, Dishub Sleman Bakal Satroni Garasi PO

Sleman
| Jum'at, 24 Maret 2023, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja

Wisata
| Jum'at, 24 Maret 2023, 07:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement