Penyelenggara Pasar Muamalah Ditangkap, Wapres: Agar Tidak Terjadi Kekacauan Ekonomi

Advertisement
Harianjohja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan penegakan hukum terhadap penyelenggara Pasar Muamalah menjadi hal penting agar tidak menyebabkan kekacauan dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun Twitter resminya, @KH_MarufAmin, Sabtu (6/2/2021) pukul 14.19 WIB. Melalui sebuah utasan di Twitter, Wapres menjelaskan kembali sejumlah pernyataan yang telah diberikannya dalam sebuah wawancara di televisi nasional.
"Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia," tulisnya dalam akun media sosial tersebut.
Menurut Ma'ruf, penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadp pelaku penyelenggara Pasar Muamalah merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi.
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) February 6, 2021
Apalagi, sistem keuangan Indonesia sudah mengatur bahwa alat ransaksi di Tanah Air wajib menggunakan mata uang rupiah.
"Penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi."
Wapres Maruf Amin memerinci dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbankan syariah yang-memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
"Apabila ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional kita," ujar Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gelar Ramp Check Bus Jelang Arus Mudik, Dishub Sleman Bakal Satroni Garasi PO
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
Advertisement