Advertisement
Pemerintah Dianggap Lebai karena Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap
Ilustrasi koin dinar Antam. - logammulia.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai penangkapan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi berlebihan. Pasalnya hal ini justru menjadi sumber permasalahan baru.
“Kalau mau melarang tidak harus ditangkap, karena muncul sentimen, sentimen agama,” katanya kepada JIBI, Kamis (4/2/2021).
Advertisement
Piter melanjutkan bahwa kejadian tersebut berimbas pada menguatnya persepsi masyarakat yang anti Islam. Berdasarkan pantauannya di media sosial, masyarakat menilai pemerintah tebang pilih.
“Kesannya itu kalau bau Islam, Arab diperangi. Kalau China boleh, yuan boleh. Dinar nggak boleh. Padahal kan bukan itu,” kata Piter.
Selain itu, kata Piter, ada analogi kasus lain yang serupa di Jawa Tengah, yakni Pasar Papringan yang menggunakan alat tukar uang keping bambu. Berdasarkan berbagai sumber, uang keping bambu dapat ditukar dengan nilai Rp2.000.
Sementara itu dinar menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, kata dinar telah disebut lebih dari 20.000 kali.
Warganet beradu argumentasi mengenai kasus penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar di Pasar Muamalah. Sentimen pemerintah terhadap Islam pun disebut-sebut menjadi penyebabnya.
“...mungkin karena pemangku negri ini terlalu phobi dengan apa2 saja yg terkait Islam. Tapi yg lucunya antam menjual dinar. Gak ditangkap pimpinan antam?
Coba kalau gak pake kata dinar atau dirham, mungkin ceritanya laen,” tulis akun @damaw71_, membalas tweet akun @muzakir, Kamis (4/2/2021).
Akun Twitter @muzakin mempertanyakan keadilan karena dia menemukan ada asuransi jiwa yang dibayar dengan mata uang China.
“Bayar dengan emas dinar, pidana. Bayar dengan uang Cina, terpana. Di mana polisi?” tulisnya.
Adapun seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pria pemilik Pasar Muamalah yang bertransaksi memakai dinar dirham di Kota Depok Jawa Barat atas nama Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 5 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Kamis 5 Maret 2026
- Waktu Sahur dan Berbuka DIY 5 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
Advertisement
Advertisement









