Advertisement
Edhy Prabowo Buka Suara Soal Sewa Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui pernah menyewakan apartemen untuk dua atlet bulutangkis putri Debby Susanto dan Keysha Maulitta Putri.
Namun, tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020 itu, menegaskan bahwa penyewaan apartemen untuk kedua pebulutangkis putri itu tidak sama sekali dengan menggunakan uang suap.
Advertisement
"Saya banyak dekat dengan pebulutangkis laki-laki dan perempuan, ya semuanya saya sama ratakan," kata Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) malam.
Baca juga: BPN Klaim Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman untuk Pemilik
"Saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," Edhy menambahkan
Edhy mengaku bingung kepada penyidik KPK yang tengah menelisik adanya dugaan bahwa ia menyewakan apartemen kepada kedua pebulutangkis itu dengan memakai uang suap lobster.
Edhy menjelaskan, ia sudah mengenal keduanya maupun menyewakan apartemen sejak sebelum menjadi menteri kelautan dan perikanan di tahun 2020.
Dia pun dengan tegas membantah memiliki hubungan khusus antara dengan pebulutangkis tersebut.
"Gak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan. Tanya sendiri sama yang bersangkutan," ucap Edhy.
Baca juga: Demokrat: Upaya Moeldoko Kudeta AHY Terstruktur & Sistematis
Edhy menjelaskan alasan menyewakan apartemen kepada Debby dan Keysha. Menurutnya, kedua pebulutangkis itu memiliki potensi cukup besar untuk negara.
"Waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas, sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun gak secara langsung, pernah naik 27 dunia," tutup Edhy
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy Prabowo memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Adapula, uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine. Kemudian, memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy Prabowo bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka. Termasuk Edhy Prabowo.
Sementara istri Edhy, Iis Rosita Dewi dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jordi Cruyff Rangkap Jabatan di Ajax dan PSSI
- Aprilia Percaya Bezzecchi Jadi Ancaman Ducati 2026
- Jelang Tahun Baru, Bantul Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
- PSIM Jogja Ditahan Imbang PSBS Biak 2-2, Kartu Merah Warnai Laga
- Nvidia Siap Kirim 80.000 Chip AI H200 ke Tiongkok
- Malam Tahun Baru 2026, Kulonprogo Tanpa Pesta Kembang Api
- Tren Pengasuh Anak Berbahasa Asing di Jepang, Tarif Rp5,6 Juta
Advertisement
Advertisement




