Advertisement

BPN Klaim Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman untuk Pemilik

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 03 Februari 2021 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
BPN Klaim Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman untuk Pemilik Sejumlah anak bermain sepak bola di lahan kosong bantaran sungai Cileungsi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3). - Antara/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan meluncurkan sertipikat tanah elektronik.

BPN menyebutkan salah satu keuntungan dari sertifikat elektronik itu yakni akan lebih aman bagi si pemilik.

Advertisement

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya menegaskan keamanan dari penggunaan sertipikat elektronik.

"Ini adalah cara kita meningkatkan kemananan, karena dengan elektronik, kita lebih bisa menghindari pemalsuan, serta tidak dapat disangkal dan dipalsukan. Di dalam sertipikat elektronik juga kita memberlakukan tanda tangan elektronik, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik," ujarnya dikutip dari laman resmi ATR BPN.

Keamanan juga dapat dijamin karena menurutnya, seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Di dalam sertipikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN," jelasnya.

Dia lebih lanjut menjabarkan manfaat dari diberlakukannya sertipikat elektronik juga akan mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan dimana saja, menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik, mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan serta penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertipikat tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Antisipasi Kemarau, Pemkab Sleman Siapkan Pompanisasi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement