Advertisement

Apakah Subsidi Gaji Akan Diberikan Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker

Muhammad Khadafi
Jum'at, 29 Januari 2021 - 04:27 WIB
Budi Cahyana
Apakah Subsidi Gaji Akan Diberikan Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020). - Youtube Sekretariat Presiden

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang melanjutkan bantuan subsidi gaji tahun ini dengan beberapa syarat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan satu kondisi yang akan membuat pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji adalah perekonomian. Pada tahun lalu, subsidi gaji bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

"Kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU [bantuan subsidi upah]. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini. 

Adapun penyaluran BSU pada 2020 ternyata belum tuntas 100%. Ida mengakui hal itu terjadi akibat ada beberapa kendala.

Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji bagi pekerja telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran senilai Rp29,44 triliun. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta per pekerja untuk periode empat bulan (Agustus-November 2020).

Hal ini membuat anggaran tidak sepenuhnya terserap. Mulanya, anggaran yang tersedia mencapai Rp 29.769.350.400.000, sedangkan yang baru terserap Rp 29.444.763.600.000. Artinya ada Rp 324.586.800.000 yang belum terserap.

Secara rinci, subsidi gaji gelombang telah tersalurkan kepada 12,29 juta orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,75 triliun atau setara 99,11 persen. Sebaliknya, subsidi gaji gelombang II telah tersalurkan kepada 12.24 juta dengan realisasi anggaran Rp14.69 triliun (98,71 persen). 

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement