Advertisement
Apakah Subsidi Gaji Akan Diberikan Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020). - Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang melanjutkan bantuan subsidi gaji tahun ini dengan beberapa syarat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan satu kondisi yang akan membuat pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji adalah perekonomian. Pada tahun lalu, subsidi gaji bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU [bantuan subsidi upah]. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini.
Adapun penyaluran BSU pada 2020 ternyata belum tuntas 100%. Ida mengakui hal itu terjadi akibat ada beberapa kendala.
Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji bagi pekerja telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran senilai Rp29,44 triliun. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta per pekerja untuk periode empat bulan (Agustus-November 2020).
Hal ini membuat anggaran tidak sepenuhnya terserap. Mulanya, anggaran yang tersedia mencapai Rp 29.769.350.400.000, sedangkan yang baru terserap Rp 29.444.763.600.000. Artinya ada Rp 324.586.800.000 yang belum terserap.
Secara rinci, subsidi gaji gelombang telah tersalurkan kepada 12,29 juta orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,75 triliun atau setara 99,11 persen. Sebaliknya, subsidi gaji gelombang II telah tersalurkan kepada 12.24 juta dengan realisasi anggaran Rp14.69 triliun (98,71 persen).
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement









