Advertisement
Benny K. Harman Khawatir Perppu Covid-19 Jadi Tameng untuk Pakai Uang Negara
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman. - Demokrat.or.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menegaskan kekhawatirannya terkait peraturan pengganti undang-undang atau Perppu Covid-19 digunakan untuk memanfaatkan uang negara bagi kepentingan sekelompok pihak benar adanya.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Kamis (28/1/2021) pukul 13.33 WIB. Dia mengatakan korupsi itu hal biasa.
Advertisement
Namun, sambung politisi Partai Demokrat ini, korupsi menjadi luar biasa ketika dana bantuan sosial yang nilainya triliunan rakyat disalahgunakan. Padahal, bantuan itu ditujukan untuk membantu rakyat yang susah, menderita dan terhimpit ekonominya akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Penyaluran Bansos Covid-19 Sleman Tahun Depan Masih
"Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!" tulisnya dalam akun Twitter tersebut.
Korupsi itu mungkin hal biasa. Menjadi luar biasa ketika dana Bansos triliunan utk bantu rakyat yang susah, menderita, dan terhimpit ekonominya akibat Covid dikorupsi.Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) January 28, 2021
Hingga berita ini dituliskan, unggahan itu sudah disukai oleh sekitar puluhan pengguna Twitter, dikutip ulang oleh belasan warganet.
Ini bukan kali pertama Benny mengomentari penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, dia meminta penjelasan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait informasi yang menyebutkan terdapat belasan juta penerima fiktif bantuan sosial alias bansos.
“Mensos Ibu Risma yth. Mohon jelaskan terbuka informasi beredar luas ttg 16,7 juta penerima Bansos fiktif, tidak ada NIK. Kalo tidak, ini bakal menjadi skandal besar yg meledak awal tahun. Ingat, protes menurunkan pemimpin antara lain karena pusaran korupsi sekitar istana.Liberte!” demikian unggahannya di Twitter, Selasa (19/1/2021).
BACA JUGA : Bansos Corona untuk 29.562 Keluarga di DIY Tidak Tersalurkan
Komentar Benny itu menindaklanjuti pernyataan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 16,7 juta penerima bansos tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 22 Januari 2026
- Menteri Fadli Zon Resmikan Pengembangan Tahap I Candi Plaosan
- Pohon Tumbang di Sleman Dipicu Angin Kencang Saat Hujan Ekstrem
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 22 Januari 2026
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
Advertisement
Advertisement



