Advertisement
Longsor di Kupang, Pasutri Meninggal Dunia
Ilustrasi tanah longsor - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\n
Advertisement
Harianjogja.com, NTT - Sepasang pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia karena menjadi korban tanah longsor di Kota Kupang, Senin (25/1/2021) dini hari.
"Longsor terjadi sekitar pukul 05.00 WITA tadi di sekitar bantaran kali Liliba di RT16/RW04 Kelurahan Tuak Daun Merah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Maxi Didok ketika dikonfirmasi di Kupang, Senin.
Advertisement
Ia menyebutkan peristiwa tanah longsor itu menewaskan dua orang yang merupakan sepasang suami-isteri berinisial PT dan M.
Korban longsor yang meninggal sudah dievakuasi dan saat ini berada Rumah Sakit Leona Kota Kupang, katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bantul Kini Menyentuh Angka 5.443 Kasus
Maxi yang ketika dihubungi sedang berada di lokasi kejadian menjelaskan peristiwa longsor terjadi di tempat yang cukup terjal dan sangat membahayakan.
Saat terjadi longsor, lanjut dia, sebuah batu berukuran besar yang berada di area lebih tinggi terlepas dan menghantam rumah warga korban meninggal yang berada di bawah.
Maxi mengatakan, rumah-rumah warga di sekitar lokasi longsor seperti hanya bergantungan di atas tebing sehingga ketika terjadi peresapan air dari limbah maupun air hujan dengan intensitas cukup tinggi menimbulkan terjadinya longsor.
Baca juga: 63 Ekor Ternak Milik Pengungsi Glagaharjo Sudah Dipulangkan
"Karena itu kami sudah di lokasi untuk melakukan penanggulangan dan rencana kalau bisa hari ini relokasi masyarakat dulu karena kondisi curah hujan cukup tinggi sehingga sangat membahayakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
SIM Keliling Jogja 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 13 Februari 2026
- Prakiraan Cuaca DIY 13 Februari 2026, Sleman Hujan Ringan
- Pelaku UMKM Didorong Aktif Pasarkan Produk via Digital
- Kemdiktisaintek Setujui Pembukaan 160 Prodi Dokter Spesialis Baru
- Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Februari 2026 di Alun-Alun Kidul
- Satpol PP Bantul Copot 525 Reklame Ilegal
- SIM Keliling Gunungkidul Jumat 13 Februari 2026, Mudahkan Perpanjangan
Advertisement
Advertisement







