Advertisement
Longsor di Kupang, Pasutri Meninggal Dunia
Ilustrasi tanah longsor - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\n
Advertisement
Harianjogja.com, NTT - Sepasang pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia karena menjadi korban tanah longsor di Kota Kupang, Senin (25/1/2021) dini hari.
"Longsor terjadi sekitar pukul 05.00 WITA tadi di sekitar bantaran kali Liliba di RT16/RW04 Kelurahan Tuak Daun Merah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Maxi Didok ketika dikonfirmasi di Kupang, Senin.
Advertisement
Ia menyebutkan peristiwa tanah longsor itu menewaskan dua orang yang merupakan sepasang suami-isteri berinisial PT dan M.
Korban longsor yang meninggal sudah dievakuasi dan saat ini berada Rumah Sakit Leona Kota Kupang, katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bantul Kini Menyentuh Angka 5.443 Kasus
Maxi yang ketika dihubungi sedang berada di lokasi kejadian menjelaskan peristiwa longsor terjadi di tempat yang cukup terjal dan sangat membahayakan.
Saat terjadi longsor, lanjut dia, sebuah batu berukuran besar yang berada di area lebih tinggi terlepas dan menghantam rumah warga korban meninggal yang berada di bawah.
Maxi mengatakan, rumah-rumah warga di sekitar lokasi longsor seperti hanya bergantungan di atas tebing sehingga ketika terjadi peresapan air dari limbah maupun air hujan dengan intensitas cukup tinggi menimbulkan terjadinya longsor.
Baca juga: 63 Ekor Ternak Milik Pengungsi Glagaharjo Sudah Dipulangkan
"Karena itu kami sudah di lokasi untuk melakukan penanggulangan dan rencana kalau bisa hari ini relokasi masyarakat dulu karena kondisi curah hujan cukup tinggi sehingga sangat membahayakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
- Cuaca DIY Jumat 30 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Lebat
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Sedayu
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



