Advertisement
Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Belum Signifikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum berdampak signifikan terhadap peningkatan protokol kesehatan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dia menjelaskan bahwa tren rata-rata kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan selama masa pembatasan aktivitas cenderung naik dibandingkan dengan kondisi dua pekan sebelumnya.
Advertisement
Peningkatan kepatuhan memakai masker naik dari 50,26 persen menjadi 62,46 persen atau naik 12,19 persen, sedangkan kepatuhan dalam menjaga jarak naik dari 53,98 menjadi 52,09 persen atau naik 17,11 persen.
Kendati demikian, kenaikan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan kepatuhan pada saat PSBB September - Oktober 2020. Saat itu, kepatuhan menggunakan masker tembus 84,77 persen dan kepatuhan menjaga jarak 69,04 persen.
“Hasil ini memberikan cerminan bahwa upaya kita meningkatkan protokol kesehatan ini belum tampak siginfikan,” katanya saat konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Dia menuturkan bahwa data tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan individu maupun komunitas.
Selain itu, persentase kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan juga diharap menjadi bahan evaluasi program operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Perlu diingat bahwa dampak positif perubahan perilaku membutuhkan waktu yang lama untuk berdmpak pada penurunan kasus, namun dapat menghasilkan penanganan pandemi yang berkelanjutan apabila dilakukan terus menerus,” tegasnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement