Advertisement
Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Belum Signifikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum berdampak signifikan terhadap peningkatan protokol kesehatan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dia menjelaskan bahwa tren rata-rata kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan selama masa pembatasan aktivitas cenderung naik dibandingkan dengan kondisi dua pekan sebelumnya.
Advertisement
Peningkatan kepatuhan memakai masker naik dari 50,26 persen menjadi 62,46 persen atau naik 12,19 persen, sedangkan kepatuhan dalam menjaga jarak naik dari 53,98 menjadi 52,09 persen atau naik 17,11 persen.
Kendati demikian, kenaikan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan kepatuhan pada saat PSBB September - Oktober 2020. Saat itu, kepatuhan menggunakan masker tembus 84,77 persen dan kepatuhan menjaga jarak 69,04 persen.
“Hasil ini memberikan cerminan bahwa upaya kita meningkatkan protokol kesehatan ini belum tampak siginfikan,” katanya saat konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Dia menuturkan bahwa data tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan individu maupun komunitas.
Selain itu, persentase kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan juga diharap menjadi bahan evaluasi program operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Perlu diingat bahwa dampak positif perubahan perilaku membutuhkan waktu yang lama untuk berdmpak pada penurunan kasus, namun dapat menghasilkan penanganan pandemi yang berkelanjutan apabila dilakukan terus menerus,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Jelang Laga Lawan Korsel, Siswa SMPN 10 Solo Kirim Dukungan untuk Timnas
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement