Advertisement
Kasus Asabri: Kejagung Bantah Saling Serobot dengan Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan materi perkara tindak pidana korupsi PT Asabri yang mereka tangani berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Polri.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaskan bahwa penyidik Kejagung hanya akan fokus menangani perkara korupsi PT Asabri terkait dengan investasinya.
Advertisement
Sementara itu, Bareskrim Polri menangani perkara korupsi PT Asabri di luar investasi, sehingga materi perkara yang ditangani Kejagung dan Bareskrim Polri itu berbeda.
"Kalau materinya sama kan tidak mungkin. Kami ini kan menangani soal investasinya saja. Kalau di sana (Mabes Polri) mungkin berbeda," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Ali menjelaskan bahwa perkara korupsi PT Asabri yang ditangani Kejagung kini sudah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, mulai Senin 18 Januari 2021 penyidik Kejagung mulai memeriksa para saksi yang diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri.
"Selain memeriksa para saksi, kami juga periksa dokumen-dokumen ya," katanya.
Seperti diketahui, sehari setelah Polri mengumumkan perkembangan kasus korupsi Asabri, pihak Kejaksaan Agung menaikan status perkara korupsi Asabri ke tingkat penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri sejak hari ini Kamis 14 Januari 2021.
"Iya benar sudah keluar sprindiknya hari ini. Sudah naik ke tahap penyidikan," tuturnya, Kamis (14/1/2021).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat bakal melakukan ekspose (gelar) perkara terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
Gelar perkara tersebut dilakukan guna menetapkan pihak yang bertangungjawab sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement