Advertisement
Tipu Ratusan Konsumen, Pemilik Grab Toko Ditangkap Polisi
Iklan Grab Toko. - Dok. Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka pemilik PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra terkait perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Jalan Pattimura, Selong Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka tidak melakukan perlawanan apapun ketika diamankan di kediaman pribadinya. Menurut Sigit, tersangka diamankan berdasarkan surat laporan polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim Polri.
Advertisement
"Memang benar, pelaku sudah diamankan," tutur Sigit, Selasa (12/1/2021).
BACA JUGA : Setiap Pekan Ada 5 sampai 7 Kasus Penipuan Online
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi membeberkan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring.
"Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," katanya.
Kemudian, kata Slamet, tersangka melancarkan aksinya dengan membuat sebuah website atas nama Grab Toko dengan harga yang sangat murah.
"Tentunya hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan," ujarnya.
Sejauh ini, kata Slamet, ada 980 konsumen yang telah memesan barang elektronik melalui website tersebut. Kemudian, dari 980 yang pesan barang, hanya 9 konsumen yang menerima barang, lalu sisanya tidak.
BACA JUGA : Penting Diwaspadai, Begini Modus Penipuan Penjualan
"Sembilan barang yang dikirim ke konsumen itu ternyata dibeli oleh pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal," tuturnya.
Dikutip dari laman Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Grab Toko Indonesia baru didirikan pada tanggal 27 November 2020. Lokasi kantor platform ini berada di Jalan HR Rasuna Said X7 No.6, Kuningan, Jakarta Selatan.
Grab Toko diketahui hanya memiliki modal dasar senilai Rp150 juta. Sementara modal yang disetor sebanyak Rp80 juta. Adapun sebagian besar saham dikuasai oleh Yudha Manggala Putra. Pria kelahiran Bekasi 1987 itu menguasai 408 lembar saham senilai Rp40,8 juta.
Sementara sisanya dikuasai okeh Anak Agung Narendra Putra dengan total kepemilikan saham sebanyak 392 lembar atau Rp39,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Angin Kencang Terjang Empat Kabupaten di NTB, Satu Tewas
- Michael Carrick Selangkah Lagi Jadi Pelatih Interim MU
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Sidang Perdana Arie, Kapasitas Saksi Ahli Dipersoalkan
- Inner Child Jadi Fokus Pertemuan WSW di Jogja
- Ketua Komisi A DPRD Bantul: Rotasi ASN Mengacu pada Manajemen Talenta
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 14 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





