Advertisement
Korban Pertama Sriwijaya Air yang Terindentifikasi Adalah Pramugara
Petugas Basarnas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Identitas salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air telah diketahui.
Satu jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta akhirnya teridentifikasi. Dari hasil identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI), korban pertama bernama Okky Bisma yang merupakan pramugara pesawat nahas tersebut.
Advertisement
Korban berhasil teridentifikasi lewat Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP dan sidik jari.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S mengatakan, satu korban berhasil diidentifikasi lantaran berawal dari adanya temuan body part berupa tangan kanan korban.
Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest para penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke pendudukan.
Akhirnya dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban. Hasilnya, ternyata body part tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S saat memaparkan hasil identifikasi korban Sriwijaya Air di RS Polri. (Suara.com/Bagaskara)
"Saat jari ditempelkan maka masuk database dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4," kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Dari alat pendeteksi, pihaknya berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban yang didapat dari e-KTP.
"Telunjuk kanannya di bandingkan sampel telunjuk kanan yg kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional.
"Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Terekam CCTV, Gamelan Ndalem Pujokusuman Jogja Digondol Maling
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Konflik Timur Tengah, 15 Penerbangan di Bandara Soetta Batal
- Bawaslu Sleman Gencarkan Edukasi Pemilu Sambil Ngabuburit
- Wisata Bantul Sepi Saat Ramadan, Pelaku Usaha Fokus Benahi Fasilitas
- Penerbangan Normal, Amphuri Sebut Umrah DIY Tetap Berjalan
- Imbas Serangan Drone, Kedubes AS di Riyadh Tutup Layanan Total
- Gerakan Jogja Berhati Nyaman di DPRD Kota Jogja Kini Dua Kali Sepekan
- Jadi Daya Tarik Budaya, Melasti Ngobaran Masuk Kalender Wisata 2027
Advertisement
Advertisement







