Advertisement
Tanggapi Tudingan Pemblokiran Rekening Putri Rizieq Shihab, Ini Jawaban Bank Syariah Mandiri
Karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM) memberikan penjelasan produk layanan kepada guru sekolah menengah yang berkunjung ke banking hall BSM di Jakarta, Rabu (18/10). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri menanggapi tagar #boikotsyariahmandiri yang ramai di Twitter sejak Minggu (10/1/2021).
Hal ini muncul dari informasi terkait dugaan pemblokiran rekening bank milik putri Habieb Rizieq Shihab (HRS) secara sepihak oleh Bank Syariah Mandiri.
Advertisement
Kabar tersebut diketahui dari kicauan akun Twitter @ayahnyafaris_id yang menyebut rekening bank putri HRS diblokir tanpa alasan yang jelas.
“Rekening Bank putri-putri HRS diblokir tanpa alasan yang jelas @syariahmandiri,” ungkapnya dalam cuitan pada Sabtu (9/1/2021).
Rekening Bank Putri-putri HRS diblokir tanpa alasan yg jelas @syariahmandiri, ini bukan soal rekening mencurigakan atas tindak kejahatan, tapi tindakan dzolim yg ingin memberikan tekanan kepada HRS dan keluarga dgn cara memiskinkan secara financial.
— Radikalis — Romantis ® (@ayahnyafaris_id) January 9, 2021
Bahaya jg ya @syariahmandiri pic.twitter.com/ydUY70SsRy
Saat dihubungi JIBI pada Senin (11/1/2021), Bank Syariah Mandiri mengatakan pembekuan rekening tersebut dan mengklaim sudah sesuai dengan ketentuan.
Bank Syariah Mandiri menyatakan senantiasa tunduk dan patuh pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam melaksanakan seluruh operasional perbankan, termasuk dalam hal pembekuan sementara rekening nasabah.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally menyebutkan pihaknya hanya akan melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang dan bukan atas inisiatif bank.
"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK," katanya.
Ivan memastikan pihaknya telah mengantongi permintaan dari salah satu lembaga tersebut sebelum melakukan pembekuan rekening nasabah.
"Apabila nasabah berkeberatan atas pembekuan tersebut, maka nasabah dapat langsung menghubungi kami untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Luar Biasa, Cah Gunungkidul Raih Podium Moto 3 Brasil
- Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
- Liga Spanyol 2026: Gol Tunggal Araujo Kokohkan Barcelona di Puncak
- Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
Advertisement
Advertisement






