Advertisement

Tanggapi Tudingan Pemblokiran Rekening Putri Rizieq Shihab, Ini Jawaban Bank Syariah Mandiri

M. Richard
Senin, 11 Januari 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Tanggapi Tudingan Pemblokiran Rekening Putri Rizieq Shihab, Ini Jawaban Bank Syariah Mandiri Karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM) memberikan penjelasan produk layanan kepada guru sekolah menengah yang berkunjung ke banking hall BSM di Jakarta, Rabu (18/10). - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri menanggapi tagar #boikotsyariahmandiri yang ramai di Twitter sejak Minggu (10/1/2021).

Hal ini muncul dari informasi terkait dugaan pemblokiran rekening bank milik putri Habieb Rizieq Shihab (HRS) secara sepihak oleh Bank Syariah Mandiri.

Advertisement

Kabar tersebut diketahui dari kicauan akun Twitter @ayahnyafaris_id yang menyebut rekening bank putri HRS diblokir tanpa alasan yang jelas.

“Rekening Bank putri-putri HRS diblokir tanpa alasan yang jelas @syariahmandiri,” ungkapnya dalam cuitan pada Sabtu (9/1/2021).

Saat dihubungi JIBI pada Senin (11/1/2021), Bank Syariah Mandiri mengatakan pembekuan rekening tersebut dan mengklaim sudah sesuai dengan ketentuan.

Bank Syariah Mandiri menyatakan senantiasa tunduk dan patuh pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam melaksanakan seluruh operasional perbankan, termasuk dalam hal pembekuan sementara rekening nasabah.

Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally menyebutkan pihaknya hanya akan melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang dan bukan atas inisiatif bank.

"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK," katanya.

Ivan memastikan pihaknya telah mengantongi permintaan dari salah satu lembaga tersebut sebelum melakukan pembekuan rekening nasabah.

"Apabila nasabah berkeberatan atas pembekuan tersebut, maka nasabah dapat langsung menghubungi kami untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement