Advertisement
Tanggapi Tudingan Pemblokiran Rekening Putri Rizieq Shihab, Ini Jawaban Bank Syariah Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri menanggapi tagar #boikotsyariahmandiri yang ramai di Twitter sejak Minggu (10/1/2021).
Hal ini muncul dari informasi terkait dugaan pemblokiran rekening bank milik putri Habieb Rizieq Shihab (HRS) secara sepihak oleh Bank Syariah Mandiri.
Advertisement
Kabar tersebut diketahui dari kicauan akun Twitter @ayahnyafaris_id yang menyebut rekening bank putri HRS diblokir tanpa alasan yang jelas.
“Rekening Bank putri-putri HRS diblokir tanpa alasan yang jelas @syariahmandiri,” ungkapnya dalam cuitan pada Sabtu (9/1/2021).
Rekening Bank Putri-putri HRS diblokir tanpa alasan yg jelas @syariahmandiri, ini bukan soal rekening mencurigakan atas tindak kejahatan, tapi tindakan dzolim yg ingin memberikan tekanan kepada HRS dan keluarga dgn cara memiskinkan secara financial.
— Radikalis — Romantis ® (@ayahnyafaris_id) January 9, 2021
Bahaya jg ya @syariahmandiri pic.twitter.com/ydUY70SsRy
Saat dihubungi JIBI pada Senin (11/1/2021), Bank Syariah Mandiri mengatakan pembekuan rekening tersebut dan mengklaim sudah sesuai dengan ketentuan.
Bank Syariah Mandiri menyatakan senantiasa tunduk dan patuh pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam melaksanakan seluruh operasional perbankan, termasuk dalam hal pembekuan sementara rekening nasabah.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally menyebutkan pihaknya hanya akan melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang dan bukan atas inisiatif bank.
"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK," katanya.
Ivan memastikan pihaknya telah mengantongi permintaan dari salah satu lembaga tersebut sebelum melakukan pembekuan rekening nasabah.
"Apabila nasabah berkeberatan atas pembekuan tersebut, maka nasabah dapat langsung menghubungi kami untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement