Advertisement
DPR: Tak Mungkin Vaksinasi Covid-19 Tanpa Izin BPOM dan Sertifikasi MUI
Ilustrasi - Petugas Brimob Polda Sumsel menjaga vaksin Covid-19 Sinovac yang baru tiba di Palembang. - Bisnis/Dinda Wulandari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan izin edar dan sertifikasi halal, proses vaksinasi tidak akan dimulai oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menanggapi polemik terkait vaksin Covid-19 yang telah didistribusikan pemerintah ke 34 provinsi.
Advertisement
"Mari kita berpikir positif, berpikir bijak kalau toh didistribusikan ke berbagai daerah. Selama BPOM dan MUI tidak mengeluarkan satu izin untuk adanya halal kemudian adanya izin edar dari efektifitas keamanan, negara tidak akan melakukan tindakan untuk melakukan vaksinasi," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Rahmad mengatakan negara pasti mengambil langkah terbaik buat masyarakat terkait vaksinasi. Oleh sebab itu, dia mengajak semua pemangku kepentingan, baik itu politisi maupun para akademisi dan tokoh masyarakat, untuk membuat situasi teduh.
"Saya mohon perkenan semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana, tidak menakuti kemudian seolah-olah ini belum belum bisa jalan. Kita bikin teduh, kita bikin masyarakat yang sejuk," kata Rahmad.
Tidak hanya itu, Rahmad mendorong agar masyarakat berpikir positif tentang langkah dan tindakan pemerintah untuk mendistribusikan ke berbagai daerah.
"Pendistribusian itu justru mempercepat tatkala nanti izin edarnya diberikan. Didaerah kan hanya disimpan, tidak untuk divaksinasi," kata Rahmad.
Dengan demikian, ketika BPOM memberikan izin edar maka vaksin yang didistribusikan di daerah akan langsung disuntikkan.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam melakukan vaksinasi karena belum mendapatkan gambaran yang jelas soal keamanan vaksin tersebut.
Sebagian lainnya mempertanyakan soal sertifikasi halal atas vaksin Sinovac.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lur! Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Maret
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur Sabtu 21 Maret 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Presiden Prabowo Ajak Rakyat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idulfitri
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
Advertisement
Advertisement








