Advertisement

Wapres Ma'ruf Tidak Memungkinkan Divaksin Sinovac karena Faktor Usia

Newswire
Selasa, 05 Januari 2021 - 21:37 WIB
Nina Atmasari
Wapres Ma'ruf Tidak Memungkinkan Divaksin Sinovac karena Faktor Usia Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 di Tanah Air akan dimulai. Wakil Presiden Ma'ruf Amin diperkirakan tidak akan mendapatkan vaksin Covid-19 pada tahap pertama. Faktor usia Ma'ruf lah yang menjadi pertimbangannya.

Juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi, mengatakan saat ini Ma'ruf menginjak usia 77 tahun. Karena itu menurutnya tidak mungkin kalau Ma'ruf langsung mendapatkan vaksin Sinovac.

Advertisement

"Karena kondisi usia Pak Wapres di atas 60 tahun, jadi tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, Sinovac," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Langgar Prokes, Kafe dan Warung Burjo di Concat Ditutup Petugas

Ma'ruf pun dimungkinkan akan mendapatkan vaksin Covid-19 di luar Sinovac yang didatangkan dari China tersebut. Itupun masih harus dicocokan dengan kriteria kesehatan Ma'ruf.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi pak Wapres," tuturnya.

Berbeda dengan Ma'ruf, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kalau dirinya akan menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 kepada Jokowi akan dilakukan apabila sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksin Covid-19 tersebut.

Baca juga: KABAR KAMPUS: Cegah Covid-19, PMB Dilakukan Daring dengan Nilai Rapor

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan Bantuan Modal Kerja senilai Rp 2,4 juta kepada pedagang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020).

"Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali, jadi di Indonesia saya yang pertama kali akan divaksin," tegas Jokowi.

Jokowi menyatakan hal itu untuk meyakinkan pedagang dan publik bahwa vaksinasi Covid-19 aman diberikan jika sudah ada izin BPOM.

"Untuk menunjukkan divaksin tidak apa-apa, sehingga kalau nanti sudah divaksin artinya kita sudah kembali normal lagi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement