Marc Marquez Temukan Feeling Motor Ducati Usai Modifikasi di Motegi
Marc Marquez menemukan kenyamanan pada motor Ducati setelah modifikasi sebelum sprint race MotoGP Jepang dan meraih kemenangan di Motegi.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020)./Antara-Fianda Sjofjan Rassat
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021) besok.
Untuk keperluan pengamanan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan sejumlah personel.
"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di-back up Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/1/2020).
Budi mengatakan pihaknya telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permintaan pengamanan ini guna mengantisipasi apabila persidangan dihadiri simpatisan Rizieq Shihab, agar persidangan dapat berjalan dengan baik termasuk sidang lainnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Intinya kita mengamankan sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada gangguan bagi aparat PN Jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," ujar Budi.
Sebelumnya, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menyebutkan pihaknya telah meminta bantuan pengamanan kepolisian untuk mengamankan jalannya persidangan.
"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Suharno.
Suharno mengatakan pihaknya mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang dibubarkan tersebut.
"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu, khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Suharno.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.
Pengadilan juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.
Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.
"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marc Marquez menemukan kenyamanan pada motor Ducati setelah modifikasi sebelum sprint race MotoGP Jepang dan meraih kemenangan di Motegi.
Pawukon merupakan bagian dari penanggalan Jawa yang mengenal 30 wuku. Simak perbedaan Pawukon, wuku, dan weton.
Sebanyak 7.990 atlet akan mengikuti Porprov Jateng 2026 dan memperebutkan 2.769 medali dari 58 cabang olahraga.
Gempa M6,1 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Minggu pagi. Guncangan terasa hingga Manggarai Barat dan tidak berpotensi tsunami.
Paus Leo XIV mengingatkan bahaya AI dalam seni dan mendesak karya manusia dibedakan dari hasil mesin yang diproses algoritma.
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.