Advertisement
PN Jaksel Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Ini Kata Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih belum menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Pada putusan dengan nomor 151/Pid.Prap/2020/ PN.Jkt.Sel, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutus mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tersebut. Dengan demikian perkara chat mesum itu harus dilanjutkan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
BACA JUGA : 2 Pekan di Penjara, Begini Kondisi Rizieq Shihab
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu bunyi petikan salinan putusan PN Jakarta Selatan tersebut. Menurutnya, setelah Polda Metro Jaya menerima salinan putusan itu, maka pihaknya sudah siap untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Kami belum terima hasil dan bunyi petikannya itu seperti apa, nanti untuk langkah berikutnya setelah menerima salinan putusan itu, akan kita sampaikan kembali," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA : 2 Pekan di Penjara, Begini Kondisi Rizieq Shihab
Untuk diketahui, sebelumnya Rizieq meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu, Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun kemudian dihentikan atau SP3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement