Advertisement
82 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Polisi Tembak Mati Laskar FPI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak kunjung menetapkan tersangka meskipun sudah memeriksa 82 orang saksi dalam perkara penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan alasan pihaknya belum menetapkan satu orang pun jadi tersangka karena masih berkoordinasi dengan Komnas HAM dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara tersebut terang-benderang. "Penyidik masih tetap berkoordinasi dengan Komnas HAM," kata Andi kepada Bisnis, Senin (28/12/2020).
Advertisement
Sejauh ini, kata Andi, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 82 orang saksi yang terdiri dari saksi ahli dan saksi lainnya.
BACA JUGA : Ada 18 Peluru Bersarang di Jasad 6 Laskar FPI
Kendati demikian, kata Andi, tim penyidik belum memeriksa saksi pihak keluarga korban enam Laskar FPI yang tewas.
"Pihak keluarga berhak menolak menjadi saksi dan mereka mengambil hak ini yang dijamin di dalam Pasal 168 KUHP. Sampai sekarang sudah 82 saksi yang kita periksa," jelasnya.
Seperti diketahui, enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas enam anggota Laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Adapun, Komnas HAM pada hari ini mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
BACA JUGA : 14 Laskar AMK, GPK dan HAMKA di Sleman Mendukung
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).
Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.
Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.
"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.
Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement