Advertisement
Cek Bansos Tunai Rp300.000, Segera Login Situs dtks.kemensos.go.id

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai Rp300.000 pada 2021. Para penerima bansos tunai Rp300.000 terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini diberikan sebagai insentif atas dampak dari pandemi Covid-19. Untuk mengetahui status penerima, Anda bisa login ke situs dtks.kemensos.go.id.
Selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi, bansos Rp300.000 juga merupakan program reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Advertisement
BACA JUGA : BST APBD Kota Jogja Rp300.000 per KK Diharapkan Cair
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama mengatakan dengan hadirnya Menteri Sosial baru Tri Rismaharini, membuatnya menerapkan adaptasi terutama dalam membenahi permasalahan.
"Koordinasi dengan kepala daerah serta pendamping terlihat sudah cukup bagus, sehingga permasalahan sudah bisa diselesaikan satu persatu," kata Dirjen PFM Asep Sasa seperti dikutip dari situs Kemensos, Senin (28/12/2020).
Kedepannya, dia mengatakan Kemensos bakal menjalin konsolidasi dengan PT. Pos Indonesia serta disinergikan dengan Aplikasi Omspan.
Selain dengan prinsip terarah, terpadu, dan berkelanjutan, program juga dijalankan secara transparan, salah satunya dengan dashboard.
"Kita tidak boleh puas dan harus memaksimalkan layanan kita, kedepannya dashboard harus bisa diakses melalui handphone," ujarnya.
BACA JUGA : KK Penerima Bansos Uang Tunai Rp300.000
Untuk mengecek status penerima bansos tunai Rp300.000 dari pemerintah atau tidak, Anda bisa cukup login ke situs resmi dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih identitas diri untuk verifikasi. Anda bisa memilih satu dari tiga identitas diri. Identitas diri tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Lalu klik 'Cari'. Jika data tersebut terdapat dalam database, maka akan ada keterangan Anda sebagai penerima.
Apabila nama Anda tidak ada dalam database, maka situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama!".
Lalu, bagaimana caranya agar Anda terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id?
Anda bisa mengikuti langkah di bawah ini:
1. Lapor pada aparat desa atau kelurahan dengan membawa KTP/KK.
2. Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data.
3. Pada proses ini tidak semua usulan akan disetujui.
4. Usulan yang disetujui akan dilaporkan pada Kemensos melalui gubernur.
5. Setelah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan mendapatkan bansos Rp300.000.
BACA JUGA : Akan Cair Dalam Waktu Dekat, Bansos untuk Warga Jogja
Namun, jika Anda merupakan penerima bansos tersebut, Anda sudah bisa segera mencairkannya. Proses transfer dana bansos tunai Rp300.000 juga tidak dikenakan biaya.
Dikutip dari situs Kemensos, berikut empat cara penyaluran dan pencairan bansos Rp300.000:
1. Bansos tunai Rp300 ribu disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau transfer rekening.
2. Transfer rekening berlaku bagi penerima bansos Rp300.000 yang mempunyai rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
3. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia dilakukan jika penerima tidak mempunyai rekening di bank anggota Himbara.
4. Membawa KTP/KK saat ingin mencairkan BST, yang ditambah buku rekening bagi yang menggunakan transfer rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement