Advertisement
Dana Banpres UMKM Rp2,4 Juta Langsung Disalurkan ke Rekening, Tidak Ada Potongan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Program penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro senilai Rp2,4 juta tidak mengalami pemotongan. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menegaskan bahwa tidak ada potongan dana dalam program tersebut.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, dalam siaran akun instagram kementerian @kemenkopukm yang diunggah pada Sabtu (26/12/2020), menyatakan dana tersebut semuanya langsung ditransfer ke rekening penerima.
Advertisement
"Tidak ada pemotongan sepeser pun, biaya administrasi, pembuatan rekening ditanggung oleh bank penyalur," ujarnya.
Baca juga: Jepang Baru Akan Hapus Mobil Bensin pada 2030
Tidak hanya itu, Hanung juga mengatakan program ini tidak boleh dikaitkan dengan program pinjaman apapun dari lembaga penyalur atau pengusul.
Adapun, dalam unggahan yang sama, Hanung menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar mengenai penyaluran banpres produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta.
Dalam video yang beredar di masyarakat, Sehan meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi penyaluran dana banpres dan meminta pemda dilibatkan secara langsung.
Baca juga: Jepang Larang Warga Negara Asing Masuk Negaranya
Hanung pun menyatakan ada kesalahpahaman dan ketidakakuratan informasi di publik yang perlu diluruskan.
"Tidak benar jika pemda tidak dilibatkan. Kami melakukan sosialisasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM provinsi serta kabupaten dan kota sejak program ini akan digulirkan," ujarnya dalam postingan yang diunggah pada Sabtu (26/12/2020).
Selain itu, Hanung menambahkan mayoritas penerima bantuan atau 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro merupakan usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.
Kemenkop UKM, lanjutnya, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini adalah sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Ditinggal Pemiliknya BAB, Daihatsu Taft Nyemplung di Sungai di Srimulyo
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Donald Trump Minta Mahkamah Agung Tunda Putusan Kasus Uang Tutup Mulut
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- PDIP Pastikan Tidak Mengundang Prabowo di Acara HUT ke-52
- Kericuhan di Kuil India Tewaskan Enam Orang dan 40 Terluka
- Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
- Kebakaran di Hollywood Tewaskan 5 Orang, Rumah Paris Hilton hingga Ben Affleck Jadi Korban
Advertisement
Advertisement