Advertisement
Jepang Larang Warga Negara Asing Masuk Negaranya
Seorang warga Jepang berdiri di sudut jalan di kota Tokyo. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang telah menetapkan pengetatan kebijakan perbatasan yang mulai berlaku hari ini, Senin (28/12/2020) hingga 31 Januari 2021.
Melansir NHK pada Minggu (27/12/2020), Pemerintah Jepang memutuskan untuk menangguhkan masuknya warga negara asing yang tidak tinggal di Jepang setelah terdeteksinya varian-varian virus Corona di luar Negara Matahari Terbit.
Advertisement
Sementara, dikutip dari akun Instagram @safetravel.kemlu, berikut aturan lengkap pengetatan kebijakan perbatasan Jepang:
Pertama, Pemerintah Jepang kembali melarang masuk ketibaan baru (new arrivals) dari semua negara.
Kedua, re-entry bagi pemilik status residen masih dapat dilakukan, namun dengan pengetatan diwajibkan karantina 14 hari tanpa terkecuali.
Ketiga, re-entry (termasuk WN Jepang) dari negara-negara terdampak varian baru Covid-19 (per 26 Desember 2020, yaitu Prancis, Italia, Irlandia, Islandia, Belanda, Denmark, Belgia, Australia, dan Israel) wajib memiliki hasil PCR 72 jam sebelum keberangkatan.
Keempat, pengetatan ini dikaitkan dengan strain baru Covid-19 yang muncul di Jepang kedatangan asal Inggris/UK dan Afrika Selatan.
"Perkembangan kebijakan baru akan terus dipantau oleh Safe Travel, Kementerian Luar Negeri," demikian keterangan pada postingan @safetravel.kemlu pada Minggu (27/12/2020).
Sehubungan dengan hal tersebut, Kemlu mengimbau WNI yang sedang berada di wilayah Jepang agar mematuhi kebijakan wilayah setempat dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan.
Apabila WNI berada dalam keadaan darurat, dapat menghubungi nomor hotline KBRI Tokyo +818035068612, +818049407419 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Top 10 Harian Jogja, Hari Ini: Dari Kasus Hentikan Jambret
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 26 Januari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 26 Januari
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 26 Januari 2026
- Top 10 Harian Jogja, 26 Januari 2026, dari Tanah Longsor Sampai PSIM
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal Hari Ini
- Prediksi Dewa United vs Arema FC: Duel Penentu Posisi Papan Tengah
- Penembakan Perawat oleh Agen Federal Bikin Krisis Politik AS Menguat
Advertisement
Advertisement



