Advertisement
Pelancong dari Luar Negeri Wajib Isolasi, 17 Hotel Disiapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan pemerintah telah menyiapkan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri pelaku perjalanan pada periode libur Natal dan Tahun Baru tahun ini.
Hal itu ditegaskan Satgas Penanganan Covid-19 setelah menerbitkan ketentuan tambahan atau adendum pada Surat Edaran No. 3/2020 guna memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia.
Advertisement
"Untuk antisipasinya, pemerintah juga menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri," demikian keterangan resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Adendum ini menyebutkan warga negara asing atau WNA dari Inggris baik secara langsung maupun transit di negara lain dinyatakan tidak dapat memasuk wilayah Indonesia.
Selain itu, ketentuan anyar ini menetapkan bahwa WNA dan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara lain, harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Bila hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat tiba menunjukkan hasil negatif, maka WNI melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.
“WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina bisa dilakukan di kediaman masing-masing.”
Sementara itu, diplomat asing lainnya melakukan karantina mandiri selama lima hari di tempat yang telah disediakan pemerintah. Setelah melakukan karantina selama lima hari sejak tanggal kedatangan, dilakukan tes ulang RTPCR.
Apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penangganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan adendum tersebut diterbitkan untuk menyikapi dinamika yang sangat cepat terkait perkembangan virus corona, terutama terkait kabar varian baru Covid-19 di Inggris, yakni SARS-CoV-2 VUI 202012/01. Pada saat yang sama, terjadi peningkatan sebaran Covid-19 di Eropa dan Australia.
“Sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” jelasnya.
Adapun, adendum terkait perjalanan internasional itu akan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan atau pada 22 Desember 2020 hingga tenggat pemberlakuan SE No. 3/2020 atau pada 8 Januari 2021.
Seperti diketahui, SE No. 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini baru berlaku pada 19 Desember 2020. Regulasi yang berlaku hingga 8 Januari 2021 ini mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement