Wuling Eksion Laris, 1.500 Unit Dipesan Sejak Rilis
Wuling Eksion mencatat 1.500 pemesanan sejak April 2026. Varian listrik murni mendominasi minat konsumen di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020.
Ia mengatakan bahwa 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020 ini terhitung sejak April 2020 sampai dengan 21 Desember 2020.
"Dari bulan April sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, (Polri) telah menangani 34 perkara," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Soal Kasus Goodie Bag Bansos Sritex, Gibran Ngaku Siap Ditangkap Kalau Salah
Dia menyebutkan kasus-kasus tersebut ditangani sejumlah Polda yakni di Polda Riau 14 kasus, Polda Sumatera Utara 6 kasus, Polda Sulawesi Selatan 5 kasus, Polda Jawa Tengah 3 kasus, Polda Jawa Barat 2 kasus, Polda DKI Jakarta 1 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus dan Polda Banten 1 kasus.
Dari seluruh perkara tersebut, dia menyatakan telah ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka.
"Total ada 45 tersangka yang saat ini kami sidik (penyidikan)," ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini merinci dari 34 perkara yang masih dalam proses penyelidikan ada 7 kasus, lalu 5 kasus dalam proses penyidikan.
Baca juga: Stasiun Tugu Jogja Buka Layanan Swab Antigen
Sementara 1 kasus sudah P21 atau berkas lengkap dan 21 kasus sudah pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Selain itu, beberapa kasus juga sudah masuk proses persidangan.
"Ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan," kata Sigit.
Sementara itu, Bawaslu sudah membubarkan 239 kegiatan kampanye dan 1.986 kegiatan terkait Pilkada telah diberi peringatan tertulis. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 26 September hingga 4 Desember 2020.
"Bawaslu sudah memberikan peringatan tertulis sebanyak 1.986 dan membubarkan kegiatan kampanye 239 karena melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan Pilkada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wuling Eksion mencatat 1.500 pemesanan sejak April 2026. Varian listrik murni mendominasi minat konsumen di Indonesia.
Operator ekskavator tewas tertimbun longsor tambang galian C di Jatinom, Klaten. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Sidang kasus pembunuhan Wirobrajan di PN Jogja membahas hak restitusi keluarga korban. Kuasa hukum tegaskan proses pidana tetap berjalan.
Kasus dugaan malpraktik balita di RSUD Prambanan mendapat pendampingan Satgas PPA DIY dan Ombudsman untuk mengawal proses keadilan.
John Herdman memastikan Calvin Verdonk siap tampil saat Timnas Indonesia menghadapi Oman pada laga persahabatan FIFA di SUGBK.
Kemenhub segera menerbitkan tarif batas atas tiket pesawat domestik yang baru dengan skema lebih fleksibel mengikuti harga avtur dan kurs rupiah.