Jalan Masuk Kudus Mulus Total Usai Perbaikan Rp40 Miliar
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020.
Ia mengatakan bahwa 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020 ini terhitung sejak April 2020 sampai dengan 21 Desember 2020.
"Dari bulan April sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, (Polri) telah menangani 34 perkara," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Soal Kasus Goodie Bag Bansos Sritex, Gibran Ngaku Siap Ditangkap Kalau Salah
Dia menyebutkan kasus-kasus tersebut ditangani sejumlah Polda yakni di Polda Riau 14 kasus, Polda Sumatera Utara 6 kasus, Polda Sulawesi Selatan 5 kasus, Polda Jawa Tengah 3 kasus, Polda Jawa Barat 2 kasus, Polda DKI Jakarta 1 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus dan Polda Banten 1 kasus.
Dari seluruh perkara tersebut, dia menyatakan telah ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka.
"Total ada 45 tersangka yang saat ini kami sidik (penyidikan)," ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini merinci dari 34 perkara yang masih dalam proses penyelidikan ada 7 kasus, lalu 5 kasus dalam proses penyidikan.
Baca juga: Stasiun Tugu Jogja Buka Layanan Swab Antigen
Sementara 1 kasus sudah P21 atau berkas lengkap dan 21 kasus sudah pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Selain itu, beberapa kasus juga sudah masuk proses persidangan.
"Ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan," kata Sigit.
Sementara itu, Bawaslu sudah membubarkan 239 kegiatan kampanye dan 1.986 kegiatan terkait Pilkada telah diberi peringatan tertulis. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 26 September hingga 4 Desember 2020.
"Bawaslu sudah memberikan peringatan tertulis sebanyak 1.986 dan membubarkan kegiatan kampanye 239 karena melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan Pilkada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.