Advertisement
April hingga Desember 2020, Polri Tangani 34 Kasus Pelanggaran Prokes terkait Pilkada
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. - PMJ News
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020.
Ia mengatakan bahwa 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020 ini terhitung sejak April 2020 sampai dengan 21 Desember 2020.
Advertisement
"Dari bulan April sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, (Polri) telah menangani 34 perkara," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Soal Kasus Goodie Bag Bansos Sritex, Gibran Ngaku Siap Ditangkap Kalau Salah
Dia menyebutkan kasus-kasus tersebut ditangani sejumlah Polda yakni di Polda Riau 14 kasus, Polda Sumatera Utara 6 kasus, Polda Sulawesi Selatan 5 kasus, Polda Jawa Tengah 3 kasus, Polda Jawa Barat 2 kasus, Polda DKI Jakarta 1 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus dan Polda Banten 1 kasus.
Dari seluruh perkara tersebut, dia menyatakan telah ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka.
"Total ada 45 tersangka yang saat ini kami sidik (penyidikan)," ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini merinci dari 34 perkara yang masih dalam proses penyelidikan ada 7 kasus, lalu 5 kasus dalam proses penyidikan.
Baca juga: Stasiun Tugu Jogja Buka Layanan Swab Antigen
Sementara 1 kasus sudah P21 atau berkas lengkap dan 21 kasus sudah pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Selain itu, beberapa kasus juga sudah masuk proses persidangan.
"Ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan," kata Sigit.
Sementara itu, Bawaslu sudah membubarkan 239 kegiatan kampanye dan 1.986 kegiatan terkait Pilkada telah diberi peringatan tertulis. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 26 September hingga 4 Desember 2020.
"Bawaslu sudah memberikan peringatan tertulis sebanyak 1.986 dan membubarkan kegiatan kampanye 239 karena melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan Pilkada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement








