Desil Bansos 2026, Cek yang Tak Dapat dan Cara Sanggah
Cek desil bansos 2026 dan ketahui kelompok yang tidak menerima bansos serta cara mengajukan sanggah jika data tidak sesuai.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020.
Ia mengatakan bahwa 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020 ini terhitung sejak April 2020 sampai dengan 21 Desember 2020.
"Dari bulan April sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, (Polri) telah menangani 34 perkara," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Soal Kasus Goodie Bag Bansos Sritex, Gibran Ngaku Siap Ditangkap Kalau Salah
Dia menyebutkan kasus-kasus tersebut ditangani sejumlah Polda yakni di Polda Riau 14 kasus, Polda Sumatera Utara 6 kasus, Polda Sulawesi Selatan 5 kasus, Polda Jawa Tengah 3 kasus, Polda Jawa Barat 2 kasus, Polda DKI Jakarta 1 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus dan Polda Banten 1 kasus.
Dari seluruh perkara tersebut, dia menyatakan telah ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka.
"Total ada 45 tersangka yang saat ini kami sidik (penyidikan)," ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini merinci dari 34 perkara yang masih dalam proses penyelidikan ada 7 kasus, lalu 5 kasus dalam proses penyidikan.
Baca juga: Stasiun Tugu Jogja Buka Layanan Swab Antigen
Sementara 1 kasus sudah P21 atau berkas lengkap dan 21 kasus sudah pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Selain itu, beberapa kasus juga sudah masuk proses persidangan.
"Ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan," kata Sigit.
Sementara itu, Bawaslu sudah membubarkan 239 kegiatan kampanye dan 1.986 kegiatan terkait Pilkada telah diberi peringatan tertulis. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 26 September hingga 4 Desember 2020.
"Bawaslu sudah memberikan peringatan tertulis sebanyak 1.986 dan membubarkan kegiatan kampanye 239 karena melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan Pilkada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cek desil bansos 2026 dan ketahui kelompok yang tidak menerima bansos serta cara mengajukan sanggah jika data tidak sesuai.
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.