Advertisement

Hampir 500 Pengikut Rizieq Shihab Ditangkap karena Tolak Rapid Tes

Newswire
Minggu, 20 Desember 2020 - 03:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hampir 500 Pengikut Rizieq Shihab Ditangkap karena Tolak Rapid Tes Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 455 pengikut Rizieq Shihab berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya lantaran menolak tes cepat (rapid test) Covid-19 saat akan demonstrasi "1812" di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/12/2020). 

Advertisement

Yusri menerangkan, 455 orang tersebut diamankan lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi.

Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan tes cepat Covid-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti demo 1812.

Baca juga: Sekeluarga Gagal Terbang ke Medan Gara-Gara Rapid Test Palsu

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar," tambahnya.

Meski demikian petugas tetap mengamankan 455 orang untuk kemudian dilakukan tes cepat dan 28 di antaranya dinyatakan reaktif COVID-19.

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya," tutur Yusri.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi "1812" yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Pihak kepolisian telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.

Baca juga: Rapid Test: Naik Pesawat dan KA Masih Pakai Aturan Lama

"Di masa pandemi COVID-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Berdasarkan hal itu, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai COVID-19.

Yusri menuturkan aparat Polri dan TNI juga melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) di wilayah untuk operasi skala besar dan preventif memutus potensi penularan COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement