Sekeluarga Gagal Terbang ke Medan Gara-Gara Rapid Test Palsu
Advertisement
Harianjogja.com, BATAM - Petugas Pangkalan Udara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau menghentikan rencana penerbangan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak ke Medan, Sumatera Utara karena menggunakan surat keterangan hasil rapid test Covid-19 palsu.
"Ada empat orang, sekeluarga. Kami batalkan terbangnya," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (19/12/2020).
Advertisement
Ia mengatakan keluarga yang berdomisili di Kecamatan Sei Beduk itu hendak ke Kuala Namu, Medan menggunakan pesawat Lion Air, Sabtu (19/12/2020), pukul 9.50 WIB.
Saat pemeriksaan surat-surat petugas curiga dengan keterangan tes cepat Covid-19, karena menggunakan format yang berbeda dari yang biasa.
Petugas berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat, yaitu RS Graha Hermine Batam, yang membenarkan tidak pernah mengeluarkan keterangan dengan nomor registrasi itu.
"Setelah dikonfirmasi ke RS, ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut," kata dia.
Saat ini, calon penumpang dibawa ke Polsek Batuaji untuk proses lebih lanjut, mengingat lokasi rumah sakit berada di Kecamatan Batuaji.
Dalam kesempatan itu, Wardoyo mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk tes Covid-19 sebagai syarat penerbangan.
"Saya titip pesan ke semua calon penumpang. Ikuti aturan yang berlaku jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah di masa pandemi ini. Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami Satgas Covid-19 di Bandara Hang Nadim akan selalu waspada," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement