Advertisement
Wajib PCR dan Rapid Test Antigen Kalau Mau ke Bali Bisa Bikin Masalah Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah mewajibkan tes uji usap atau PCR H-2 bagi penumpang pesawat menuju ke Bali dan rapid test antigen bagi perjalanan darat mendapat respons dari pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie. Menurutnya langkah itu harus dibarengi dengan ketersediaan logistik alat tes hingga sumber daya manusia (sdm) pelaksananya supaya tidak menjadi hambatan bagi penumpang.
Ia menilai pada implementasinya kebijakan tersebut juga harus diantisipasi dengan adanya unit tes rapid antigen tersebar di seluruh indonesia.
Advertisement
“Itu akan mempersulit orang yang bepergian kalau ternyata nggak ada. Karena itu kan rapid antigen ya bukan antibody. Berikutnya karena dilakukan h-2 jumlah lab atau klinik yang menyediakan test rapid antigen apakah sudah cukup mengakomodir permintaan yang tiba-tiba naik. Kalau tidak diantisipasi berpotensi menyebabkan penumpukan penumpang di penyelenggara tes,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Selain itu Alvin tak menampik kebijakan yang serba mendadak itu akan banyak berimbas kepada mereka yang merencanakan libur akhir tahun sudah dari jauh-jauh hari. Pasalnya tidak sedikit dari penumpang yang sudah merencanakan cuti dan membeli tiket jauh-jauh hari lantaran sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan bahwa libur lebaran akan dipindahkan ke akhir tahun.
Tak hanya itu jika aturan tersebut diminta efektif berlaku pada 18 Desember 2020 akan menjadi tidak adil bagi masyarakat dan penyelenggara transportasi publik. Menurutnya akan menjadi sulit karena kebijakan yang baru saja dibuat tak dapat langsung dilaksanakan bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Sumber potensi masalah baru tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket dan akomodasi. Jika mereka terpaksa membatalkannya, Alvin menyebutkan harus ada pihak yang bertanggung jawab.
Di luar sejumlah persoalan itu, Alvin menilai pemerintah masih sering bersikap inkonsisten. Pemerintah telah memberikan insentif penerbangan dengan menghapus Passenger Service Charge (PSC) supaya tarif tiket menjadi lebih murah guna merangsang animo masyarakat.
“Namun setelah animo bepergian meningkat sekarang malah test antigen yang biayanya tidak murah dan tidak semuanya bisa jadi dalam sehari. Pemerintah memang masih harus belajar membuat kebijakan publik lebih cermat dan antisipatif. Tidak mepet –mepet, dekat harinya berubah arah,” tekannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
- Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
- Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
Advertisement
Advertisement