Advertisement

Wajib PCR dan Rapid Test Antigen Kalau Mau ke Bali Bisa Bikin Masalah Baru

Anitana Widya Puspa
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wajib PCR dan Rapid Test Antigen Kalau Mau ke Bali Bisa Bikin Masalah Baru Pelaksanaan tes swab di sebuah perumahan di Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah mewajibkan tes uji usap atau PCR H-2 bagi penumpang pesawat menuju ke Bali dan rapid test antigen bagi perjalanan darat mendapat respons dari pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie. Menurutnya langkah itu harus dibarengi dengan ketersediaan logistik alat tes hingga sumber daya manusia (sdm) pelaksananya supaya tidak menjadi hambatan bagi penumpang.

Ia menilai pada implementasinya kebijakan tersebut juga harus diantisipasi dengan adanya unit tes rapid antigen tersebar di seluruh indonesia.

Advertisement

“Itu akan mempersulit orang yang bepergian kalau ternyata nggak ada. Karena itu kan rapid antigen ya bukan antibody. Berikutnya karena dilakukan h-2 jumlah lab atau klinik yang menyediakan test rapid antigen apakah sudah cukup mengakomodir permintaan yang tiba-tiba naik. Kalau tidak diantisipasi berpotensi menyebabkan penumpukan penumpang di penyelenggara tes,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).

Selain itu Alvin tak menampik kebijakan yang serba mendadak itu akan banyak berimbas kepada mereka yang merencanakan libur akhir tahun sudah dari jauh-jauh hari. Pasalnya tidak sedikit dari penumpang yang sudah merencanakan cuti dan membeli tiket jauh-jauh hari lantaran sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan bahwa libur lebaran akan dipindahkan ke akhir tahun.

Tak hanya itu jika aturan tersebut diminta efektif berlaku pada 18 Desember 2020 akan menjadi tidak adil bagi masyarakat dan penyelenggara transportasi publik. Menurutnya akan menjadi sulit karena kebijakan yang baru saja dibuat tak dapat langsung dilaksanakan bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Sumber potensi masalah baru tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket dan akomodasi. Jika mereka terpaksa membatalkannya, Alvin menyebutkan harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Di luar sejumlah persoalan itu, Alvin menilai pemerintah masih sering bersikap inkonsisten. Pemerintah telah memberikan insentif penerbangan dengan menghapus Passenger Service Charge (PSC) supaya tarif tiket menjadi lebih murah guna merangsang animo masyarakat.

“Namun setelah animo bepergian meningkat sekarang malah test antigen yang biayanya tidak murah dan tidak semuanya bisa jadi dalam sehari. Pemerintah memang masih harus belajar membuat kebijakan publik lebih cermat dan antisipatif. Tidak mepet –mepet, dekat harinya berubah arah,” tekannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement