Advertisement

Digugat Rizieq Shihab, Polri Siap Melawan

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 16 Desember 2020 - 09:57 WIB
Sunartono
Digugat Rizieq Shihab, Polri Siap Melawan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah menyiapkan tim hukumnya untuk melawan gugatan praperadilan tersangka pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak seorang tersangka dan Polri akan menghormati hal tersebut. "Jadi pada prinsipnya kami menghormati ya," tutur Argo, Rabu (16/12/2020).

Advertisement

Menurut dia, pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah alat bukti, dan alasan menetapkan Rizieq Shihab jadi tersangka dan langsung ditahan, untuk disampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Rizieq Shihab Resmi Gugat Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

"Kami juga siap menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan tersangka Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Argo  mengatakan penyidik menahan Rizieq Shihab di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

BACA JUGA : Rizieq Shihab Sampaikan Pesan dari Balik Tahanan, Ini Isinya

Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Buka Pelatihan Gratis, AI hingga Bahasa Jepang

Pemkot Jogja Buka Pelatihan Gratis, AI hingga Bahasa Jepang

Jogja
| Jum'at, 03 April 2026, 09:27 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement