Advertisement
Polisi Klaim Segala Kebutuhan Rizieq Selama Penyidikan Terpenuhi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Metro Jaya akan memfasilitasi kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan itu berlangsung.
"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan,minum, salat sudah kita berikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Advertisement
Yusri mengatakan untuk memenuhi kebutuhan salat Rizieq, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih lanjut saat ini Rizieq masih melanjutkan pemeriksaan bersama penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rizieq pun didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Pemerintah Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Penyebabnya
"Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri.
Sebelumnya, HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
HRS mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," katanya.
Ia pun menjalani tes cepat COVID-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil nonreaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan.
Baca juga: Habib Rizieq Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian
HRS dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Pasar Suran Ledok Macanan Jogja Tingkatkan Perekonomian Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
- Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan
Advertisement
Advertisement