Advertisement
Ini Alasan Kapolda Metro Jaya Garang Hadapi Ormas Pengganggu Kamtibmas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran membeberkan alasan dirinya menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu kamtibmas di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Fadil, meskipun dirinya menjabat Kapolda Metro Jaya kurang dari satu bulan, namun Fadil memastikan tidak segan untuk mempidanakan ormas manapun yang dinilai bakal menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Advertisement
Dia juga berpandangan Kepolisian harus menjamin keamanan, ketertiban dan keteraturan sosial agar masyarakat bisa menjalani kehidupan secara aman dan nyaman.
Selain itu, kata Fadil, jika negara dan DKI Jakarta aman dari ormas maupun kelompok yang mengganggu kamtimbas, Fadil memprediksi iklim investasi juga akan semakin baik.
"Pembangunan ekonomi ini kan butuh kepastian hukum, butuh ketertiban dan keteraturan sosial. Jadi kita kamtibmas sudah aman, investasi juga bisa datang," kata Fadil, Jumat (11/1/2020).
Fadil menegaskan dirinya tidak akan mundur untuk menindak seluruh ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia. Menurutnya, jika daerah DKI Jakarta mau aman dan nyaman, maka semua ormas yang mengganggu harus dituntaskan.
"Tidak ada mundur, maju terus, karena kalau mau DKI Jakarta ini aman, ormas model begini harus kita selesaikan," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta membantu TNI dan Polri untuk terus menjaga marwah Indonesia dari ancaman ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia.
"Marwah negara ini harus kita jaga, itu tugas Polisi dan TNI," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan tegas menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, salah satunya ialah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq Shihab, lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement