Advertisement

Keluarga Anggota FPI Minta Nyawa Dibayar Nyawa, DPR: Ini Negara Hukum

Newswire
Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Keluarga Anggota FPI Minta Nyawa Dibayar Nyawa, DPR: Ini Negara Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Desmond Mahesa selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menanggapi pernyataan keluarga anggota FPI yang meminta agar nyawa dibayar nyawa pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) kemarin. Desmond menegaskan meskipun keluarga korban berduka cita, namun tetap harus menaati hukum.

Awalnya, salah satu keluarga korban penembakan mewakili korban Muhammad Reza, yakni Septi meminta kepada Komisi III DPR untuk mengusut tuntas permasalahan ini seadil-adilnya. Bahkan, kakak korban itu juga sempat mengatakan bahwa nyawa perlu dibayar dengan nyawa.

Advertisement

"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di gedung Komisi III DPR RI, Jumat (11/12/2020).

Menanggapi permintaan Septi, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyela. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, proses pengungkapan kasus penembakan harus melalui hukum yang ada.

“Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Jangan menyampaikan darah dibayar darah. Ini negara hukum bu ya mohon maaf," kata Desmond.

Baca juga: Polisi Jadikan Jelaga di Tangan sebagai Bukti Senpi Milik Laskar FPI

Desmond menjelaskan, permintaan keluarga korban tersebut diluar kewenangan Komisi II DPR RI.

"Itu di luar kemampuan komisi III bukan pengawasannya. Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tutur Desmond.

Enam Anggota FPI Ditembak Mati

Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.

Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).

Sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Tersangka Pelanggaran Prokes, Rizieq Shihab Dijerat dengan Pasal Berlapis

Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.

Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.

Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.

Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.

FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PKB Tetap Usung Abdul Halim Muslih untuk Pilkada 2024

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement