Advertisement
Mahfud Ajak Masyarakat Tak Golput dan Patuhi Prokes di TPS
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO - Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya hari ini, di Pilkada Serentak 2020.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember [2020] ini datanglah ke tempat pemungutan suara [TPS]. Berikan suara saudara untuk memilih pemimpin saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin saudara,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukan RI, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Menurutnya, pilkada serentak ini akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan, sehingga Mahfud meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya alias tidak golput.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar semua elemen dalam Pilkada Serentak 2020, mulai dari petugas hingga pemilih secara disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya.
Ihwal pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita telah menyampaikan bahwa satuan tugas daerah telah diarahkan untuk membantu penyelenggaraan pilkada dengn mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan.
Dia menyebut, bahwa teguran menjadi langkah awal penegakan protokol kesehatan bagi pemilih yang melanggar. Namun, jika tidak diindahkan maka petugas berhak melarang si pelanggar untuk masuk ke TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KB Pascapersalinan Didorong Cegah Stunting dan Turunkan AKI
- Gunungkidul Pusatkan Perayaan Tahun Baru 2026 di Pantai Sepanjang
- Tol Cipali Tetap Lancar Meskipun Kendaraan ke Cirebon Naik
- Jepang Batasi Pekerja Asing, Target 426 Ribu Mulai 2027
- Pengamat Apresiasi Langkah Pertamina Hadapi Nataru
- Arus Kendaraan Masuk DIY Meningkat Jelang Libur Nataru
- Mahasiswa KKN Catat 2.000 Tanah Wakaf, Wamen ATR Tutup Program
Advertisement
Advertisement



