Advertisement
Masalah Rizieq Shihab Zaman Jokowi-JK: Semua Selesai dengan Dialog

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bahwa persoalan yang terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu bisa diselesaikan dengan dialog.
JK menceritakan dua peristiwa di zaman pemerintahan Jokowi dan dirinya, yakni peristiwa 411 dan 212 yang dipelopori RS.
Advertisement
“Pada peristiwa itu, kita selesaikan dengan dialog. Waktu itu presiden tidak ada di istana, tapi saya ada di istana sampai sore. Mereka ingin menyampaikan masalahnya, ya saya terima. Didampingi kapolri, panglima TNI, pejabat, menteri kita dialog, kita selesaikan semua dengan hukum, tidak dengan kekerasan,” ungkap JK saat wawancara dengan Claudius Boekan beberapa hari lalu.
Baca juga: Bantah Rp1,5 Miliar dari Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Akui Caplok US$20 Ribu
Saat itu, substansi permasalahannya adalah dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Saat itu, kata JK, dia dengan Jokowi naik ke panggung demo 212 dan berbica dengan baik, serta mendengarkan keluhan massa.
“Jadi, kalau ada yang mengatakan alumni 212, artinya orang yang pergi ke Monas waktu itu, bisa-bisa dikatakan Jokowi dengan saya juga alumni juga,” ujarnya berkelakar.
Setelah bicara, lanjutnya, selesai persoalan. JK mengungkap bahwa sesungguhnya, semua bisa diselesaikan dengan dialog dan keadilan hukum.
JK juga menyebut bahwa pada masalah RS kali ini, tidak ada sumbatan komunikasi dengan pemerintah. RS jelas melakukan pelanggaran, sehingga masalah kali ini, dibenarkan JK, harus diselesaikan secara hukum.
“Bukan tersumbat, yang dipermasalahkan adalah kerumunan di tengah Covid-19, tidak ada substansinya. Apa yang harus dibicarakan? Tidak ada masalah substansi, yang ada kenapa ramai-ramai, akhirnya berujung ke proses penyidikan hukum. Tidak ada yang bisa didialogkan, ya periksa saja siapa yang tanggung jawab,” kata JK.
Baca juga: Komnas HAM Investigasi Penembakan Tewaskan 6 Orang Laskar FPI
JK juga membenarkan sikap tegas Mahfud MD pada pelanggaran PSBB yang dilakukan Rizieq dan pengikutnya tersebut.
“Kalau dulu soal penistaan agama, sudah selesai. Yang dulu demo besar jutaan orang hanya itu masalahnya, selesaikan masalah Ahok, dibicarakan selesai. Sekarang, benar Pak Mahfud, tidak ada substansi, tidak ada masalah yang harus direkonsiliasikan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Trans Jogja Jadi Alternatif Angkutan Umum, Ini Jalurnya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement