Advertisement
Rizieq Shihab Pulang, JK Jelaskan Uang Dalam Koper

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Presiden RI era Presiden Joko Widodo jilid I, Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa dia tidak terlibat apapun terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rzieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020. Keluarganya pun mempolisikan para pihak yang melakukan tuduhan dan memicu keributan.
“Hari ini [Rabu 2 Desember 2020], anak saya dan beberapa pengacara melaporkan Ferdinand dan Rudi ke Bareskrim karena membuat isu itu, karena walaupun tidak pakai nama saya langsung, tapi hampir semua orang tahu yang dimaksud itu saya,” kata dia dalam wawancara khusus bersama Claudius Boekan beberap waktu lalu.
Advertisement
Laporan dilayangkan karena pernyataan bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial politik Rudi S Kamri dinilai menyangkut Palang Merah Indonesia (PMI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan pergi ke Arab Saudi.
Baca juga: Polisi Tewaskan 6 Pengikut Rizieq Shihab, LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi
“Kan cuma saya yang ke Saudi dan Ketua PMI dan DMI. Jadi saya minta pertanggungjawaban, karena saya tidak ketemu, dan tidak bermaksud ketemu. Maksud saya ibadah saja sepulang dari Vatikan. Masa kita ibadah dituduh macam-macam. Lagian tidak masuk akal, orang kalau kirim duit kan sekarang tidak pakai koper lagi,” ujarnya.
Namun, menanggapi sosok Rizieq Shihab, JK mengatakan tidak ada masalah dan biasa saja. Kalau pun pada saat di Arab Saudi bertemu pun, kata JK, tak melanggar hukum.
“Beliau kan dalam kondisi bebas, karena perkaranya yang semula sudah di-SP3, jadi kalau ketemu ya tidak ada soal, dan tidak melanggar hukum. Ini jadi ada yang bikin ribut saja, jadi makin ribut,” ungkapnya.
JK justru mengungkap pada masa menjabat menjadi Wakil Presiden bersama Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah memberikan hukuman kepada Rizieq.
“Zaman SBY, ada kejadian 1 Juni 2008 di Monas, FPI mukulin orang-orang yang bikin acara di Monas. Saya perintahkan kapolri untuk ditangkap walaupun tidak ada Habib Rizieq, saya yakin kegiatan itu tetap sepengetahuan dia, dan saya minta dia dimintai pertanggungjawaban, diperiksa, kemudian masuk pengadilan, penjara setahun. Dia terima dan tidak ada yang ribut,” jelas JK.
Baca juga: Investigasi Internal Polri Terkait Penembakan Anggota FPI Diragukan
JK menjelaskan, masalahnya saat itu FPI menggelar acara dakwah dan melarang orang lain menggelar acara di Monas dengan melakukan kekerasan, menyerang orang yang sedang unjuk rasa.
“Berbeda pendapat atau demo kan sah-sah saja. Tapi dengan kekerasan itu pelanggaran. Dan itu saya perintahkan, dan HRS masuk penjara. Ketika keluar, dia datang ke rumah saya nanya kenapa JK perintahkan saya diperiksa, saya bilang karena HRS melanggar, dan itu diterimanya dengan baik,” ujarnya
JK menyebut bahkan HRS sebetulnya taat hukum. Dua kali masuk penjara dan terima-terima saja dengan baik, asalkan lewat pengadilan.
“Kalau ada kesalahan yang terbukti, tidak dibuat-buat, dia akan terima,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement