Advertisement
6 Anggota FPI Tewas, Rachland Nashidik: Penembakan Adalah Tindakan Ekstrem

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politis Partai Demokrat Rachland Nashidik menegaskan bahwa isu utama dalam peristiwa penembakan 6 orang pendukung Rizieq Shihab bukan terkait mereka anggota Front Pembela Islam atau FPI.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB itu mesti disoroti adalah aspek hukum dari penembakan warga negara oleh aparat. Pasalnya, penembakan menurut dia adalah tindakan ekstrem.
Advertisement
BACA JUGA : Versi FPI dan Polisi Soal 6 Anggota Laskar Tewas Ditembak
Hal itu diungkapkan eks Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu melalui akun Twitternya, @RachlanNashidik, Senin (7/12/2020).
"Isyu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrem -- apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isyu utamanya -- BUKAN bahwa korban adalah anggota FPI." tulisnya melalui akun tersebut.
Isyu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrem -- apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isyu utamanya -- BUKAN bahwa korban adalah anggota FPI.
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) December 7, 2020
Rachland juga mempertanyakan kenapa masih ada pertumpahan darah setelah sekian lama politik kekerasan diakhir dengan reformasi.
Dia menilai prinsip dasar yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa soal penggunaan angkatan bersenjata diatur dengan kekuatan hukum resmi.
"...setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diijinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan -- bukan membunuh," tulisnya lebih lanjut.
Oleh karena itu, dia meminta aspek 'sesuai aturan hukum' dari peristiwa penembakan itu harus dijelaskan. Alasannya, jelas dia, agar Indoenesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan pembunuhan di luar hukum atau extra-judicial killing.
"Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," demikian unggahannya.
BACA JUGA : Soal Bentrok yang Tewaskan 6 Orang, Ini Beda
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Benny K. Harman melalui akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Senin (7/12/2020) menegaskan hal sendara. Menurutnya, negara dinilai harus memberikan penjelasan secara terbuka ihwal peristiwa penembakan 6 orang pendukung Rizieq Shihab itu.
Dia menilai penjelasan yang terang dan rasional perlu diberikan pemerintah agar spekulasi terkait hal itu tidak berkembang liar di masyarakat.
"Betul kah? Negara harus memberikan penjelasan secara terbuka, terus terang, jujur, dan rasional apa sebenarnya yang terjadi. Dengan begitu rakyat tidak membuat spekulasi sendiri2. Rakyat Monitor!" tulis Wakil Ketua Komisi III DPR di akun Twitter tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
Advertisement
Advertisement