Advertisement
Ini Kronologi 6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polri diserang kelompok yang diduga pengikut Rizieq Shihab. Penyerangan dilakukan saat anggota polisi sedang dalam tugas.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil ImranFadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Fadil menyebutkan penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Dia mengungkapkan aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat Muhammadi Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieg akan diperikas di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Diserang Kelompok yang Diduga Pendukung Rizieq Shihab, 6 Orang Tewas
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelasnya.
Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan luka akibat penyerangan kelompok tersebut.
Baca juga: Fasilitasi Pencoblosan, Petugas KPU Akan Datangi Warga Positif Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (7/12/2020) pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun, pada panggilan sebelumnya, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement