Advertisement
KPK Ungkap Cara Mensos Juliari dan Anak Buahnya Colong Duit Bansos
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. - Antara/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan cara Menteri Sosial Juliari Batubara dan anak buahnya Adi Wahyono melakukan tindak pidana korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan dua orang tersangka tersebut melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mendapat fee sebesar Rp10.000 per paket dari harga per paket bansos sebesar Rp300.000.
Setelah disepakati, anak buah Juliari Batubara yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso mulai Mei hingga November 2020 membuat kontrak dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Mereka antara lain Ardian IM, Harry Sidabuke dan PT Rajawali Parama Indonesia yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
Advertisement
BACA JUGA : Terbesar di Seluruh Lembaga, Ada Duit Rp134 Triliun
"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan itu diduga diketahui tersangka JPB dan disetujui oleh AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tutur Firli, Minggu (6/12/2020).
Selanjutnya, kata Firli, ketika dimulai pelaksanaan pembagian bantuan sosial periode pertama diduga tersangka menerima fee sebesar Rp12 miliar. Pembagian fee diakukan secara tunai oleh tersangka Matheus Joko Santoso ke tersangka Juliari Batubara, melalui Adi Wahyono dengan nilai Rp8,2 miliar.
"Pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Firli.
BACA JUGA : Pakar Hukum Sebut Pasal Hukuman Mati yang Bisa Jerat
Kemudian, saat pelaksanaan pembagian bantuan sosial periode kedua, terkumpul uang fee sebesar Rp8,8 miliar sejak bulan Oktober hingga Desember 2020. "Uang itu juga digunakan untuk keperluan pribadi JPB," ujar Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
- Gerindra DIY Peringati HUT ke-18 dengan Doa dan Bakti Sosial
- Resep Nasi Goreng Udang Praktis dan Cepat
- Ekonomi DIY 2025 Tumbuh Tertinggi di Jawa, Capai 5,94 Persen
- Hotel di Malioboro Minta Solusi Jelang Full Pedestrian, Ini Masalahnya
- Tokoh Masyarakat: Keamanan Jadi Kunci Pembangunan di Papua
- KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Hakim di Depok
Advertisement
Advertisement



