Advertisement
Tito Minta Aparat Tegas Selama Pilkada 2020
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta aparat keamanan tak tanggung-tanggung dalam memberikan tindakan tegas kepada setiap pelanggar protokol kesehatan selama sisa masa kampanye, pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, hingga rekapitulasi perhitungan suara.
Tindakan tegas tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kerumuan massa dan menegakkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Advertisement
“Kita masih ada dua hari lagi kampanye, jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan apalagi konflik, kekerasan, kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (Desember) adalah masa tenang,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Tito juga menekankan bahwa selama masa tenang Pilkada, para calon kepala daerah tidak boleh melakukan kampanye. Dia juga meminta aparat untuk membersihkan semua alat peraga, spanduk, baliho yang menampilkan pasangan-pasangan calon.
Baca juga: HASIL PENELITIAN: Virus Corona Masuk ke Otak Melalui Hidung
"Semua sudah harus bersih, dan tanggal 9 (Desember) nanti kita akan memasuki tahapan inti yaitu pelaksanaan pemungutan suara,” tegasnya.
Mendagri juga menjelaskan bahwa proses pemungutan suara sudah diatur sedemikian rupa agar masyarakat aman dari paparan Covid-19.
Misalnya, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lebih dari 500 orang. Para pemilih juga akan diundang sesuai dengan jam jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Baca juga: Disebut Sebarkan Hoaks, Deddy Corbuzier & Effendi Gazali Disemprot Susi Pudjiastuti
Tak hanya itu, baik petugas dan pemilih juga harus menggunakan alat pelindung Covid-19. Petugas TPS, menurutnya, harus menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield, bahkan untuk mereka yang dikarantina di rumah sakit harus memakai APD lengkap seperti pakaian astronot itu.
"Kemudian pemilih yang datang mereka nanti lihat apakah mereka pakai masker atau tidak, kalau tidak pakai masker akan disiapkan masker oleh KPU, tempat cuci tangan juga disiapkan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Minggu 8 November 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Siap Jalankan MBG untuk Difabel dan Lansia
- Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Terkait Pemanfaatan Tanah
- Bantul Tunggu Kejelasan Program MBG untuk Lansia dan Difabel
- RTH Perkotaan Sleman Baru 9 Persen, Jauh dari Standar Ideal
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Kuota Haji Bantul 2026 Naik Signifikan Jadi 1.036 Jemaah
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 8 November 2025
Advertisement
Advertisement



