Advertisement

Ridwan Kamil dan 10 Saksi Diperiksa Bareskrim terkait Kerumunan Rizieq Shihab

Newswire
Jum'at, 20 November 2020 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
Ridwan Kamil dan 10 Saksi Diperiksa Bareskrim terkait Kerumunan Rizieq Shihab Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (20/11/2020) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan tersebut. "(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti, hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," kata pria yang akrab disapa Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Advertisement

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa hari ini atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Baca juga: FPI Beri Klarifikasi soal Kondisi Terkini Rizieq Shihab

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Emil sebagai pihak yang mengeluarkan peraturan gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Rizieq Shihab Usai Menikahkan Putrinya

Imbas dari kerumunan tablig akbar di Megamendung itu menyebabkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Rudy diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Lemdiklat Polri. Sementara kursi Kapolda Jabar digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement