Advertisement
Uang Nasabah Hilang Via M-Banking, Begini Penjelasan Maybank
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Salah satu nasabah PT Bank Maybank Tbk. cabang Solo melaporkan kehilangan uang Rp72 juta di rekeningnya.
Dalam kasus dugaan pembobolan dana tersebut, terjadi transaksi mencurigakan melalui mobile banking. Hal ini disebutkan Maybank dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Manajemen bank dengan kode saham BNII tersebut menyebutkan transaksi yang dimaksud dalam pemberitaan merupakan transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking, dan bukan merupakan transaksi yang dilakukan di cabang.
"Hasil penelusuran menunjukkan bahwa telah terjadi transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga yang disanggah nasabah dan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang ditetapkan oleh bank," demikian isi dari informasi yang disampaikan.
Maybank memastikan telah menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi untuk memastikan keamanan
setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
Standar keamanan yang diterapkan oleh bank, lanjut manajemen, merupakan standar keamanan yang sudah mendapatkan review dan izin dari pihak pengawas bank serta sesuai dengan praktik industri pada umumnya.
Perseroan juga mengingatkan kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang seharusnya hanya dimiliki dan diketahui oleh nasabah.
Nasabah juga perlu menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang telah didaftarkan pada sistem bank.
Terkait dengan transaksi m-banking nasabah tersebut, manajemen Maybank menyatakan hal tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Transaksi hanya dapat dilakukan melalui mobile (digital) banking oleh nasabah setelah menggunakan userID dan password, di mana informasi ini hanya diketahui oleh nasabah, dan dengan pengiriman Transaction Authorization Code (TAC) melalui SMS ke nomor seluler, yang telah didaftarkan pada sistem Maybank untuk melakukan approval transaksi.
Pada pemberitaan sebelumnya, nasabah Maybank Solo Candraning Setyo, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melaporkan uang dalam rekeningnya senilai Rp72 juta hilang. Candraning sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Solo.
Candraning memaparkan telah menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo, Jl Urip Sumoharjo, sejak beberapa tahun lalu. Namun, saat dia hendak menggunakan uang itu untuk membayar biaya sekolah anak, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya Rp85.000.
Dia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim pada Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
- Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
Advertisement
Advertisement







