Advertisement
Uang Nasabah Hilang Via M-Banking, Begini Penjelasan Maybank
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Salah satu nasabah PT Bank Maybank Tbk. cabang Solo melaporkan kehilangan uang Rp72 juta di rekeningnya.
Dalam kasus dugaan pembobolan dana tersebut, terjadi transaksi mencurigakan melalui mobile banking. Hal ini disebutkan Maybank dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Manajemen bank dengan kode saham BNII tersebut menyebutkan transaksi yang dimaksud dalam pemberitaan merupakan transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking, dan bukan merupakan transaksi yang dilakukan di cabang.
"Hasil penelusuran menunjukkan bahwa telah terjadi transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga yang disanggah nasabah dan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang ditetapkan oleh bank," demikian isi dari informasi yang disampaikan.
Maybank memastikan telah menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi untuk memastikan keamanan
setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
Standar keamanan yang diterapkan oleh bank, lanjut manajemen, merupakan standar keamanan yang sudah mendapatkan review dan izin dari pihak pengawas bank serta sesuai dengan praktik industri pada umumnya.
Perseroan juga mengingatkan kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang seharusnya hanya dimiliki dan diketahui oleh nasabah.
Nasabah juga perlu menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang telah didaftarkan pada sistem bank.
Terkait dengan transaksi m-banking nasabah tersebut, manajemen Maybank menyatakan hal tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Transaksi hanya dapat dilakukan melalui mobile (digital) banking oleh nasabah setelah menggunakan userID dan password, di mana informasi ini hanya diketahui oleh nasabah, dan dengan pengiriman Transaction Authorization Code (TAC) melalui SMS ke nomor seluler, yang telah didaftarkan pada sistem Maybank untuk melakukan approval transaksi.
Pada pemberitaan sebelumnya, nasabah Maybank Solo Candraning Setyo, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melaporkan uang dalam rekeningnya senilai Rp72 juta hilang. Candraning sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Solo.
Candraning memaparkan telah menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo, Jl Urip Sumoharjo, sejak beberapa tahun lalu. Namun, saat dia hendak menggunakan uang itu untuk membayar biaya sekolah anak, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya Rp85.000.
Dia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim pada Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement