Advertisement
Mabes Polri: Kerumunan Gibran & Kerumunan Habib Rizieq Berbeda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menanggapi tudingan beda perlakuan terhadap kerumunan FPI dengan kerumunan pendaftaran calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono meminta agar masyarakat tak menyamakan kerumunan yang terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon Wali Kota Solo dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab. Menurutnya, dua peristiwa itu adalah hal yang berbeda.
Advertisement
BACA JUGA: Alhamdulillah, 50% Warga Ponpes yang Positif Covid-19 di Bantul Sudah Sembuh
"Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada. Jadi kasus demi kasus, jangan disamaratakan," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2020).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPIP) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.
"Kami minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. "Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum," ujar Aziz.
Sementara itu, terkait kasus kerumunan terkait serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab, kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, kepolisian juga akan memanggil seluruh pihak terkait diselenggarakannya acara maulid dan resepsi pernikahan pendiri FPI Rizieq Shihab di Jakarta pada Sabtu (14/11/2020).
Tidak hanya Gubernur DKI, kepolisian juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat, Jum’at (13/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement