Advertisement
Mabes Polri: Kerumunan Gibran & Kerumunan Habib Rizieq Berbeda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menanggapi tudingan beda perlakuan terhadap kerumunan FPI dengan kerumunan pendaftaran calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono meminta agar masyarakat tak menyamakan kerumunan yang terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon Wali Kota Solo dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab. Menurutnya, dua peristiwa itu adalah hal yang berbeda.
Advertisement
BACA JUGA: Alhamdulillah, 50% Warga Ponpes yang Positif Covid-19 di Bantul Sudah Sembuh
"Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada. Jadi kasus demi kasus, jangan disamaratakan," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2020).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPIP) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.
"Kami minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. "Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum," ujar Aziz.
Sementara itu, terkait kasus kerumunan terkait serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab, kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, kepolisian juga akan memanggil seluruh pihak terkait diselenggarakannya acara maulid dan resepsi pernikahan pendiri FPI Rizieq Shihab di Jakarta pada Sabtu (14/11/2020).
Tidak hanya Gubernur DKI, kepolisian juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat, Jum’at (13/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 4 Januari 2026
- Kebakaran Pabrik Tahu di Bantul, Api Diduga dari Tungku
- Nicolas Maduro: Dari Sopir Bus hingga Presiden Venezuela
- Sekjen PBB Peringatkan Dampak Aksi AS di Venezuela
- Delcy Rodriguez: Nicolas Maduro Masih Presiden Venezuela
- Oxford United Pinjam Jamie Donley
- Mayoritas Kreator Hidup di Bawah Bayang Ketidakpastian Finansial
Advertisement
Advertisement




