Kasus MBG Diusut, Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru
Kejagung dalami kasus korupsi program MBG, 4 tersangka ditahan, peluang tersangka baru terbuka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono/Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menanggapi tudingan beda perlakuan terhadap kerumunan FPI dengan kerumunan pendaftaran calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono meminta agar masyarakat tak menyamakan kerumunan yang terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon Wali Kota Solo dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab. Menurutnya, dua peristiwa itu adalah hal yang berbeda.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 50% Warga Ponpes yang Positif Covid-19 di Bantul Sudah Sembuh
"Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada. Jadi kasus demi kasus, jangan disamaratakan," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2020).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPIP) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.
"Kami minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. "Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum," ujar Aziz.
Sementara itu, terkait kasus kerumunan terkait serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab, kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, kepolisian juga akan memanggil seluruh pihak terkait diselenggarakannya acara maulid dan resepsi pernikahan pendiri FPI Rizieq Shihab di Jakarta pada Sabtu (14/11/2020).
Tidak hanya Gubernur DKI, kepolisian juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat, Jum’at (13/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung dalami kasus korupsi program MBG, 4 tersangka ditahan, peluang tersangka baru terbuka.
PMII DIY mendorong mahasiswa memperkuat analisis kebijakan publik agar gerakan kampus lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat.
PPDB Jogja 2026 disorot DPRD Kota Yogyakarta. Disdikpora diminta menutup celah titip KK dan memperkuat verifikasi data kependudukan.
Ekonomi Batang tumbuh 7,74% pada 2025, lampaui nasional. Bupati Faiz raih penghargaan bergengsi.
AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026 Grup D, simak jadwal, prediksi skor, dan susunan pemain terbaru.
Rupiah melemah dan IHSG turun, ekonom UKDW sebut kepercayaan investor menurun dan ancam ekonomi nasional.