Fuad Hasan Bantah 500.000 Dolar AS di Rumahnya dari Bisnis Haji
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono/Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menanggapi tudingan beda perlakuan terhadap kerumunan FPI dengan kerumunan pendaftaran calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono meminta agar masyarakat tak menyamakan kerumunan yang terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon Wali Kota Solo dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab. Menurutnya, dua peristiwa itu adalah hal yang berbeda.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 50% Warga Ponpes yang Positif Covid-19 di Bantul Sudah Sembuh
"Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada. Jadi kasus demi kasus, jangan disamaratakan," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2020).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPIP) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.
"Kami minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. "Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum," ujar Aziz.
Sementara itu, terkait kasus kerumunan terkait serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab, kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, kepolisian juga akan memanggil seluruh pihak terkait diselenggarakannya acara maulid dan resepsi pernikahan pendiri FPI Rizieq Shihab di Jakarta pada Sabtu (14/11/2020).
Tidak hanya Gubernur DKI, kepolisian juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat, Jum’at (13/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.