Advertisement
Di Depan Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Minta Madura Jadi Provinsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi Madura meminta Menko Polhukam Mahfud MD memperjuangkan Madura sebagai provinsi baru. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke kantor Menko Polhukam, Rabu (18/11/2020).
Beberapa kalangan yang menemui Mahfud tersebut antara lain terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura, dan sejumlah anggota DPRD.
Advertisement
"Kami mohon Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi," kata Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.
"Saat ini sedang dibahas dan disusun pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi," katanya.
Ahmad Zaini juga juga meminta Presiden Joko Widodo meningkatkan infrastruktur di Pulau Madura khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura baik pelebaran jalan atau pembangunan jalan tol.
"Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit Bapak tahu sendiri. Kami awal 2020 pernah mengajukan ke Bapak Presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol yang tandatangan kyai-kyai, tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak Presiden," terangnya.
Kendala Administrasi
Menanggapi pertemuan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. Menurutnya, kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi tokoh Madura sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD.
"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement
Advertisement