Advertisement
Di Depan Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Minta Madura Jadi Provinsi
Suasana Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/10/2018). - ANTARA/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi Madura meminta Menko Polhukam Mahfud MD memperjuangkan Madura sebagai provinsi baru. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke kantor Menko Polhukam, Rabu (18/11/2020).
Beberapa kalangan yang menemui Mahfud tersebut antara lain terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura, dan sejumlah anggota DPRD.
Advertisement
"Kami mohon Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi," kata Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.
"Saat ini sedang dibahas dan disusun pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi," katanya.
Ahmad Zaini juga juga meminta Presiden Joko Widodo meningkatkan infrastruktur di Pulau Madura khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura baik pelebaran jalan atau pembangunan jalan tol.
"Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit Bapak tahu sendiri. Kami awal 2020 pernah mengajukan ke Bapak Presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol yang tandatangan kyai-kyai, tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak Presiden," terangnya.
Kendala Administrasi
Menanggapi pertemuan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. Menurutnya, kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi tokoh Madura sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD.
"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Senin 5 Januari 2026
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
- Taman Pintar Jogja Catat Pendapatan Rp14,45 Miliar di 2025
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
- Samsung Tahan Harga Galaxy S26 di AS, Tekan Apple-China
- BMW Banting Harga 30 Model di China, Perang EV Kian Panas
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



