MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menyelenggarakan kegiatan besar-besar dalam perayaan tahun baru 2021 mengingat anggaran tengah difokuskan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan banjir.
"Pokoknya perayaan tahun baru kita pastikan tidak ada kegiatan perayaan yang menghadirkan banyak orang atau kerumunan seperti tahun lalu, itu kita pastikan. Apalagi juga anggarannya tidak ada," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Bersiap Liburan Natal? Ini Lokasi Wisata Penuh Keindahan
Riza juga menyebutkan dalam perayaan tahun baru 2021 ini Pemprov tidak akan melibatkan banyak orang mengingat tingginya potensi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
"Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik, konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian sebagainya, tahun ini tidak ada lagi," kata Riza sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Stres? Coba Saja Tata Ulang Benda di Rumah
Sementara itu, untuk perayaan natal, Riza mengatakan pihaknya masih akan mendiskusikan hal tersebut dikarenakan selain masih ada waktu, pihaknya juga butuh untuk melihat berbagai faktor yang ada dan data khususnya soal Covid-19.
"Semua kebijakan yang diambil tidak bisa sepihak ya. Banyak faktor yang harus diperhatikan, kita lihat fakta dan data, kita koordinasikan dengan semua pihak, para pemuka agama, pimpinan tokoh agama, juga dengan pemerintah pusat, dan para pakar," ucapnya.
"Kita diskusikan bersama terkait baiknya ke depan. Dalam situasi seperti ini kita harus meningkatkan koordinasi, tidak mungkin memutuskan secara sepihak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.