Cuaca Ekstrem, 7 Jemaah Haji RI Wafat, Suhu Makkah Capai 43C
Cuaca ekstrem di Makkah capai 43°C, 7 jemaah haji Indonesia wafat dan ribuan lainnya menjalani perawatan.
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./JIBI-Bisnis.com-Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menindaklanjuti aturan alokasi pajak rokok untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejauh ini, alokasi dana itu belum memenuhi ketentuan, padahal potensinya cukup besar.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa pihaknya bertujuan untuk terus menjamin keberlangsungan finansial dari badan tersebut. Oleh karena itu pihaknya menjalankan Pasal 100 Peraturan Presiden (Perpres) 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mewajibkan adanya alokasi pajak rokok untuk JKN.
Meskipun begitu, Fachmi menilai bahwa pihaknya tidak ingin mengkotak-kotakkan sumber pendapatan JKN. Dia pun menyatakan bahwa semua sumber pendapatan akan ditindaklanjuti dan dioptimalkan penarikannya.
"Kami BPJS Kesehatan tidak ingin terlalu terjebak dalam konteks membelah-membelah [sumber pendapatan] itu, soal anggaran pendapatan dan belanja daerah [APBD] dari mana. Kalau aturannya sudah ada [terkait alokasi pajak rokok] kami tinggal tindak lanjut saja," ujar Fachmi dalam wawancara khusus bersama Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (14/11/2020).
Dia menilai bahwa penarikan sumber pendapatan dari pajak rokok yang belum optimal merupakan masalah teknis. BPJS Kesehatan pun, menurutnya, akan fokus meningkatkan pendapatan dan mengumpulkannya dalam pooling fund dari seluruh sumber, seperti anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBN), APBD, pajak, cukai, dan lainnya.
"Yang dibayangkan kan iurannya terbayar," ujarnya.
Berdasarkan Perpres 82/2018, pemerintahmemiliki kewajiban untuk mengalokasikan sebagian pajak rokok untuk penyelenggaraan JKN, yakni sebanyak 75 persen dari 50 persen penerimaan pajak rokok. Namun, sejak pelaksanaannya, dana yang terkumpul belum pernah memenuhi ketentuan itu.
Pada 2018, pemerintah memproyeksikan pajak rokok sebesar Rp15,3 triliun dan 50 persen di antaranya sebesar Rp7,65 triliun, dengan perhitungan 75 persen dari jumlah tersebut artinya terdapat Rp5,73 triliun yang seharusnya masuk ke kantong JKN. Namun, berdasarkan laporan keuangan 2018 BPJS Kesehatan, pendapatan pajak rokok tercatat hanya senilai Rp682,38 miliar.
Pada 2019, pemerintah memperkirakan pendapatan pajak rokok pada 2019 senilai Rp15,56 triliun dan 50 persen di antaranya sebesar Rp7,78 triliun, artinya alokasi untuk JKN merupakan 75 persen dari jumlah tersebut atau Rp5,83 triliun. Terdapat tanda strip dalam akun Pendapatan Pajak Rokok per 31 Desember 2019, yang tertulis di bagian Laporan Aktivitas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Belum diketahui berapa proyeksi realisasi pendapatan JKN dari pajak rokok pada tahun ini, meskipun pajak itu diperkirakan akan mencapai Rp16,96 triliun. Adapun, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.KEP - 59/PK/2020 tentang Proporsi dan Estimasi Pajak Rokok di Masing-Masing Provinsi Tahun Anggaran 2021, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak rokok tahun depan sebesar Rp17,03 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Operasi SAR hari kedua terhadap presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway yang hanyut di Air Terjun Memti belum membuahkan hasil.
Sebanyak 64 apotek di Sleman mengikuti Sleman Resik Obat 2026 dengan memusnahkan obat kedaluwarsa, narkotika, dan limbah farmasi sesuai SOP.
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Jogja Nextgen Runway 2026 di Sleman City Hall menghadirkan 26 desainer dan 200 model anak hingga remaja sebagai wadah kolaborasi industri fesyen.
Mitsubishi New Xforce dan New Xforce HEV hadir di sembilan kota Indonesia. Masyarakat bisa melihat langsung hingga mengikuti sesi test drive.