Advertisement
Magelang Siapkan Tempat Pengungsian Merapi dengan Standar Pencegahan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Aktivitas vulkanik Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DIY meningkat sehingga status dinaikkan menjadi Siaga. Akibatnya, warga di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III mulai diungsikan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang terus mempersiapkan tempat-tempat pengungsian bagi warga dari KRB III. Proses pengungsian telah berlangsung sejak Jumat (6/11/2020). Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan pihaknya terus menyiapkan lokasi pengungsian dan evakuasi warga. Karena situasi masih pandemic Covid-19, maka penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian.
Advertisement
“Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka harus turun. , karena situasi masih Pandemi, maka penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian dengan mendirikan bilik atau sekat-sekat untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bilik-bilik tersebut akan dipergunakan bagi satu keluarga saja,” katanya, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Merajut Mimpi Enam Bupati di Jateng Selatan & DIY
Tempat pengungsian warga ini di antaranya menggunakan fasilitas sekolah, Tempat Evakuasi Akhir (TEA), dan bangunan pemerintah
Adapun terkait dengan pendidikan bagi anak-anak yang berada di pengungsian, semuanya juga telah dipersiapkan yakni tetap melalui online/daring. Selain itu juga akan dilakukan pelayanan trauma healing bagi anak-anak agar tidak merasa bingung.
"Pendidikannya tetap dilakukan dari jarak jauh atau daring dan juga nanti ada trauma healing secara langsung untuk memberikan hiburan kepada mereka," tambahnya.
Terkait aktivitas penambangan di Gunung Merapi, Zaenal mengatakan bahwa, sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG KRB III (radius 0-10 Km) dari puncak Merapi ini harus dihentikan meskipun kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Gunung Merapi Terpantau Mengalami Guguran, Ini Penjelasan BPPTKG
"Rekomendasi BPPTKG kepada kami itu ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu untuk mengungsi, kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass," jelasnya.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 13 daya tarik wisata yang masuk dalam KRB III yang harus ditutup sementara diantaranya, Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Wisata Alam Jurang Jero, dan Jembatan Gantung Jokowi.
"Pokoknya semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib untuk ditutup sementara mulai tanggal 7 November 2020, suratnya sudah mulai aktif," jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto menyebutkan total jumlah pengungsi sampai Senin pukul 17.00 WIB sebanyak 812 jiwa di sembilan titik pengungsian. Mereka berasal dari empat desa di KRB III Merapi, meliputi Desa Paten, Krinjing, Ngargomulyo dan Keningar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement